Suara.com - Elsa Japasal atau yang lebih dikenal sebaga Eca Aura kini tengah jadi sorotan usai dirinya dikabarkan dekat dengan putra Ganjar Pranowo, Alam Ganjar.
Kali ini, gadis berusia 22 tahun itu tiba-tiba mengunggah status galau di media sosial instagram miliknya. Secara tersirat, Eca membahas soal cinta yang tak sampai kepada seseorang.
"jika cinta tak harus memiliki, berarti sunnah," tulis perempuan kelahiran kota Makasar itu.
Status Eca kali ini juga tak luput dari like yang diberikan oleh Alam. Banyak warganet juga memberikan komentar terhadap status Eca tersebut, hingga ada yang menghubungkannya dengan status Ganjar tentang Fujianti Utami alis Fuji beberapa waktu yang lalu.
"Kenapa caption eca selalu galau ya," komentar warganet.
"Eits... baru kemarin janji 2024 No Galau-Galau lagi," timpal warganet lain.
"Eca udah sakit ati ama ucapan pak ganjar," timpal warganet lain lagi.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo sempat mengunggah konten bersama Fuji usai peluncuran 'GratisIn' beberapa waktu yang lalu. Sambi mengunggah konten yang berisi gombalan Fuji terhadap dirinya, Ganjar bermaksut menggombali Fuji dengan Alam.
"Lam @alamganjar tolong ini @fuji_an diajak ketemu bunda @atikoh.s, sepertinya cocok," tulis Ganjar Pranowo di Instagram.
Baca Juga: Lagi Dekat dengan 3 Perempuan Cantik, Alam Ganjar Cuma Senyum Saat Ditanya Soal Pacar
Namun tak berselang lama, mantan Gubernur Jawa Tengah itu lalu mengganti caption tersebut. Tidak lagi menyebut Fuji, melainkan Fadly Faisal yang merupakan kakak Fuji.
"Mas @fadlysl, tolong diamankan ya," ubah Ganjar Pranowo.
Adapun Eca dan Alam sempat bertemu di acara Met Gala TikTok Replay 2023 yang digelar Kamis (11/1/2024) malam.
Saat itu, Eca dan Alam sempat ditanya wartawan soal status hubungan mereka saat ini. Menariknya, baik Eca maupun Alam memberi reaksi yang berbeda.
Eca terlihat santai menanggapi pertanyaan wartawan. Ia juga secara terbuka mengaku hanya berteman dengan putra Capres nomor urut 3 itu.
"Temenan, ketemu di acara kak Thariq juga kan yg futsal itu," katanya.
Berita Terkait
-
Video Replay TikTok 2023 Akhirnya Tayang, Panen Hujatan karena Diisi Orang-Orang Itu Saja
-
Ganjar Tak Terima Elektabilitasnya Disebut Terus Merosot: Survei Saya Naik Tuh!
-
Respons Keras Ganjar Usai Anies Diancam Ditembak Kepalanya: Jangan Ngancam Gitu!
-
Lagi Dekat dengan 3 Perempuan Cantik, Alam Ganjar Cuma Senyum Saat Ditanya Soal Pacar
-
Digelar Hari Minggu Ini, Generasi Perintis Tantang Ganjar Hadiri Diskusi Terbuka Soal Arah Pembangunan Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025