Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,menegaskan penyidikan terhadap tersangka pemeran perkara film porno dalam film Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee akan tetap berlanjut meski telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penyidikan akan terus jalan terus, sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani proses prapid,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).
Ade menyatakan, penyidik bakal tetap menjadwalkan pemeriksaan meski pihak kuasa hukum telah melayangkan surat permohonan agar pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang.
"Barusan kita terima dan penyidik tetap on schedule, pemeriksaan sesuai panggilan yang kita lakukan untuk dilakukan hari ini, Jumat,” jelas Ade.
Ade Safri menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan tentang keberlanjutan perkara Siskaeee. Namun ia mengaku akan terlebih dahulu berkonsolidasi dengan para penyidik.
"Sesuai dengan surat panggilan yang kita layangkan, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan pada jam 9, tapi jam 9 ini tidak hadir. Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menindaklanjuti tindak lanjut yang akan diambil kepada tersangka Siskaeee,” katanya.
Menyatakan Tidak Hadir
Sebelumnya, Siskaeee menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!
Tofan mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga sidang praperadilan (prapid) Siskaeee mendapat putusan dari pengadilan.
"Intinya, karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelas Tofan.
"Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” imbuhnya.
Tofan mengaku, surat pemanggilan untuk kliennya dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, baru saja diterima oleh kliennya tadi malam.
"Semalam baru diterima sama Mba Siskaeenya, surat undangannya untuk hari ini,” ucap Tofan.
Meski demikian, Tofan mengaku pihaknya juga telah bersurat kepada pihak penyidik agar pemeriksaan Siskaeee ditunda hingga putusan sidang praperadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana