"Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siskaeee,” tandas Tofan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadap Siskaeee sebagai tersangka film porno, buatan rumah produksi atau production house (PH) Kelas Bintang.
Siskaeee awalnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun karena beralasan ada urusan keluarga, pemeriksaanya dijadwalkan ulang oada Senin (15/1/2024).
Meski demikian, pada Senin lalu, Siskaeee tidak kunjung hadir. Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee mengaku, tidak ada surat pemanggilan yang diterima oleh kliennya.
Diketahui bersama, Siskaeee dijerat sebagai tersangka lantaran bermain dalam film yang berjudul Kramat Tunggak.
Selain Siskaeee, ada 10 pemeran dalam film tersebut yang dijadikan tersangka dalam perka ini.
Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), Fatra Ardianata (AFL), Bima Prawira (BP), MS, dan SNA.
Meski telah ditatapkan sebagai tersangka, para pemain dalam film porno tersebut tidak ada yang ditahan oleh penyidik. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Meski Terancam Dijemput Paksa, Siskaeee Tetap Nekat Absen Panggilan Polisi, Ini Alasannya!
Gugatan Praperadilan
Tofan mengaku, kliennya telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan lantaran Siskaeee tidak terima dijadikan tersangka akibat berperan dalam film porno rumah produksi atau production house (PH) Kelas Bintang, yang berada di Jakarta Selatan.
Tofan mengatakan, praperadilan dilakukan lantaran menganggap penetapan kliennya cacat hukum.
"Bahwasanya penetapan tersangka Siskae terlalu dipaksakan dan terburu-buru,” kata Tofan dalam dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Tofan menilai, penetapan Siskaeee tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Profil Ahmad Dofiri, Purnawirawan Jenderal Polisi yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!