Buka Peluang Hukuman Mati
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya masih membuka peluang untuk menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya berupa pidana mati.
Pasal tersebut, kata Wira, akan diterapkan jika nantinya ditemukan adanya unsur perencanaan di balik peristiwa pembunuhan Kayla.
"Apakah ada pembunuhan berencana nanti ini akan kita lihat, akan terungkap pada rekonstruksi. Apakah ada unsur kesengajaan atau perencanaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," jelas Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Dilaporkan Dua Kasus Pemerkosaan
Sebelum ditangkap usai memperkosa dan membunuh Kayla, tersangka Argiyan sempat dilaporkan dua korban lain ke Polres Metro Depok. Kedua korban tersebut masing-masing berinisial NH dan N.
N merupakan anak di bawah umur. Kekinian yang bersangkutan tangan hamil sembilan bulan akibat perbuatan tersangka.
Wira menyebut tersangka Argiyan 'licin' sehingga belum ditangkap sampai akhirnya kembali melakukan tindak kejahatannya terhadap Kayla.
"Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karna si pelakunya sendiri cukup licin. Di mana pelaku sempat kabur keluar daerah, ini mungkin baru balik dia melakukan perbuatan lagi," ungkap Wira.
Baca Juga: Hari Ini Tersangka Argiyan Jalani Rekonstruksi Pemerkosaan-Pembunuhan Mahasiswi Gundar Depok
Terkait dua laporan di Polres Metro Depok tersebut, Wira mengatakan proses penanganannya akan diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kenal Lewat Aplikasi Line
Argiyan dan Kayla diketahui baru mengenal sekitar empat bulan lalu lewat aplikasi pesan Line. Sebelum peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi, Kayla ternyata sempat memblokir kontak Line tersangka Argiyan.
Namun tersangka Argiyan mengganti nomor poselnya demi bisa menjalin komunikasi dengan Kayla. Sampai pada akhirnya setelah dua minggu menjalin komunikasi kembali, keduanya memutuskan berpacaran.
Lalu pada 18 Januari 2024 atau di hari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi, tersangka Argiyan awalnya mengajak korban ngopi. Dia memancing korban dengan memintanya menjemput di rumahnya.
Setibanya di kontrakan tersangka Argiyan, korban Kayla sempat menumpang ke kamar mandi. Sesuai itu tersangka Argiyan menarik korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar.
Berita Terkait
-
Aden Bajaj Protes Jalan GDC Depok Rusak Parah, Petugas Auto Gercep Perbaiki
-
Hari Ini Tersangka Argiyan Jalani Rekonstruksi Pemerkosaan-Pembunuhan Mahasiswi Gundar Depok
-
Keluarga Korban Tak Terima Argiyan Cuma Terancam 15 Tahun Penjara: Nyawa Dibayar Nyawa!
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia
-
Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?
-
Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT
-
Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya
-
Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria