Suara.com - Seorang mahasiswi Gunadarma, bernama Kayla Rizki Andini alias KRA (20), tewas ditangan kekasihnya sendiri, Argiyan Arbirama alias AA.
KRA tewas akibat dicekik oleh AA. AA bahkan secara keji memperkosa KRA yang sedang sekarat usai dicekik. Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan AA, yang berada di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Paman KRA, Hendra Gunawan mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku memaksa keponakannya untuk datang ke rumah. Meski telah menolak, AA tetap memaksa dan berdalih ingin mengenalkan KRA ke orangtuanya.
"Korban ini dipaksa untuk kemari (kontrakan), padahal sudah menolak. Tapi dipaksa terus, katanya ada orang tuanya, tapi ternyata dia dibohongi pas sampai di sini," kata Hendra, di Depok, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Hal itu diketahui Hendra, dari pesan singkat yang dikirimkan AA di ponsel KRA. Dari pesan singkat itu, diketahui bahwa KRA sempat mengajak AA bertemu dengan neneknya.
"Ada chat-nya juga ingin dipertemukan dengan orang tua pelaku, pertama kan si Argi ini udah pernah ke rumah nenek korban," ungkap Hendra.
Dalam kesehariannya, KRA memang tinggal bersama neneknya, lantaran kedua orangtua KRA tinggal di Parung. Sehingga untuk memangkas jarak antara tempat tinggal dan kampusnya ia memilih tinggal di rumah neneknya.
"Iya, karena orang tuanya di Parung. Kejauhan kuliahnya, jadi tinggal di rumah nenek dan kakeknya," jelasnya.
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Gunadarma, KRA yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, Argiyan Arbirama alias AA.
Diketahui sejoli ini baru memadu kasih selama 2 minggu terakhir. Keduanya pun berkenalan lewat aplikasi chat, Line. Motif pembunuhan tersebut dilatari oleh tersangka yang ingin menyetubuhi korban. Tersangka memaksa korban untuk datang ke rumahnya.
Saat di kontrakan tersangka, korban kemudian dipaksa untuk melayani birahi tersangka. Ketika itu KRA sempat berteriak karena tidak terima atas perlakuan AA. Bukannya menghentikan perbuatannya AA malah mencekik korban.
Dalam kondisi tak berdaya, AA kemudian melakukan aksi bejatnya. Satu persatu pakaian KRA dilucuti AA.
Setelahnya, ia melampiaskan nafsu setannya. Usai melakukan aksinya, tangan korban kemudian diikat oleh tersangka. Kemudian tubuh KRA juga ditutupi selimut oleh AA. Pelaku kemudian mengambil ponsel dan dompet milik KRA. Setelahnya AA kabur menggunakan motor.
Setelah sampai di Stasiun Depok Lama, AA menghubungi orangtuanya melalui pesan singkat. Dalam pesannya AA mengatakan jika ada seorang wanita dalam keadaan terikat di kamar kontrakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK