Suara.com - Pemuda bernama Argiyan Arbirama (19) kini harus memperagakan detik-detik aksi kejinya terhadap mahasiswi Gunadarma (Gundar) Depok, Kayla Rizki Andini yang dibunuh usai diperkosa. Adegan per adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi kasusnya yang digelar di kediamannya di kawasan Depok, Selasa (23/1/2024).
Dalam rekonstruksi itu, terungkap fakta jika Argiyan sempat menelepon ibundanya, Fredricka Theodora (42) setelah mengikat kaki dan tangan korban Kayla di rumahnya.
Saat itu, Argiyan bahkan meninggalkan korban dalam kondisi terikat.
"Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya, memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi.
Tragisnya, kondisi Kayla sudah tak bernyawa saat ditemukan oleh ibunda tersangka.
“Jadi korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah untuk melihat kondisi dari korban,” ucapnya.
Rovan mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Nanti kita koordinasikan dengan kedokteran forensik, kan ada visum untuk menerangkan penyebab kematian dari korban,” tandasnya.
30 Adegan
Polisi melakukan reka adegan, perkara pembunuhan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini alias KRA (20), usai dibunuh pacarnya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA.
Pantauan Suara.com, tersangka tega menghabisi nyawa kekasihnya di dalam kamar rumah kontrakannya, yang terletak di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi kasus ini, ada puluhan adegan yang diperagakan tersangka Argiyan saat memperkosa hingga membunuh korban.
“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya, menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan, di Depok, Selasa.
Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motof tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!
-
Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu