Suara.com - Pemuda bernama Argiyan Arbirama (19) kini harus memperagakan detik-detik aksi kejinya terhadap mahasiswi Gunadarma (Gundar) Depok, Kayla Rizki Andini yang dibunuh usai diperkosa. Adegan per adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi kasusnya yang digelar di kediamannya di kawasan Depok, Selasa (23/1/2024).
Dalam rekonstruksi itu, terungkap fakta jika Argiyan sempat menelepon ibundanya, Fredricka Theodora (42) setelah mengikat kaki dan tangan korban Kayla di rumahnya.
Saat itu, Argiyan bahkan meninggalkan korban dalam kondisi terikat.
"Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya, memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi.
Tragisnya, kondisi Kayla sudah tak bernyawa saat ditemukan oleh ibunda tersangka.
“Jadi korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah untuk melihat kondisi dari korban,” ucapnya.
Rovan mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Nanti kita koordinasikan dengan kedokteran forensik, kan ada visum untuk menerangkan penyebab kematian dari korban,” tandasnya.
30 Adegan
Polisi melakukan reka adegan, perkara pembunuhan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini alias KRA (20), usai dibunuh pacarnya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA.
Pantauan Suara.com, tersangka tega menghabisi nyawa kekasihnya di dalam kamar rumah kontrakannya, yang terletak di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam rekonstruksi kasus ini, ada puluhan adegan yang diperagakan tersangka Argiyan saat memperkosa hingga membunuh korban.
“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya, menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan, di Depok, Selasa.
Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motof tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.
“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” katanya.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa
-
Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok
-
Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!
-
Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir