Suara.com - Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. Siskaeee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno garapan rumah produksi asal Jakarta Selatan.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka : FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ade menerangkan, Siskaeee diciduk polisi pada Rabu pagi seekitar pukul 8.25 WIB di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah ditangkap tersangka Siskaeee langsung dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Siskaee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik utk dimintai keterangannya sebagai terasngka," jelasnya.
Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi atas absennya selebgram Siskaeee dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno garapan rumah produksi asal Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan lagi untuk Siskaeee.
"Penyidik tetap on schedule," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Mangkir
Sebelumnya Siskaeee menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Siskaeee Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno Ditunda, Polisi Menolak
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Tofan mengatakan, pihaknya meminta pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga sidang praperadilan (prapid) Siskaeee mendapat putusan dari pengadilan.
"Intinya, karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelas Tofan.
"Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, Siskaeee awalnya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka pertama kali pada Senin (8/1/2024) lalu. Namun karena beralasan ada urusan keluarga, pemeriksaanya dijadwalkan ulang oada Senin (15/1/2024).
Meski demikian, pada Senin lalu, Siskaeee tidak kunjung hadir. Melalui kuasa hukumnya, Siskaeee mengaku, tidak ada surat pemanggilan yang diterima oleh kliennya.
Semaentara polisi memastikan pengajuan gugatan praperadilan Siskaeee tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemeriksaan. Sampai nanti ada putusan pengadilan, proses penyidikan akan berjalan terus.
Berita Terkait
-
Mike Tyson Tewas Ditabrak Oknum Polisi yang Diduga Mabuk Miras
-
Deddy Corbuzier Tiba-tiba Minta Maaf ke Ganjar Pranowo, Bahas Lagi soal Video Bokep: Ingat Nggak Zaman Itu?
-
Siapa Palti Hutabarat? Relawan Ganjar Ex Pendukung Prabowo yang Ditangkap Polisi
-
Siskaeee Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno Ditunda, Polisi Menolak
-
Siskaeee Mangkir Lagi, Polisi Tegaskan Penyidikan Tetap Berlanjut Meski Telah Ajukan Prapid
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota