Suara.com - Massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024) sore.
Mereka sepakat bubar karena dikahwatirkan ada penyusup karena saat itu kondisi sudah mulai memanas akibat massa tidak bisa menemui pimpinan DPR RI, Puan Maharani.
“Saat ini kita sepakat untuk bubar, nanti tanggal 5 (Februari) kita akan balik lagi dengan kekuatan yang lebih besar,” kata orator dari atas mobil komando, di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
Keputusan tersebut sempat membuat beberapa demonstran protes. Mereka mengaggap, aksi kali ini merupakan final, meminta DPR RI untuk mengesahkan revisi undang-undang desa sebelum Pemilu 2024.
Perdebatan antar deminstran sempat terjadi namun keputusan para ketua organisasi telah bulat, jika aksi kali ini bakal berakhir pada pukul 16.00 WIB.
“Nanti kita akan kembali berdiskusi, namun tidak di sini, karena ini jalan. Kasian kalau kita tutup terlalu lama,” ucapnya.
Sementara itu, pasukan dari Brimob yang menggunakan sepeda motor dan lengkap dengan tameng telah bersiaga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung pasukan tersebut.
“Pasukan, tiga langkah kedapan, jalan,” katanya.
Baca Juga: Usai Bakar Poster di Depan Gedung DPR, Perangkat Desa Dangdutan Sambil Nyawer Ibu Kades
Beberapa kali Susatyo juga memperingati para demonstran untuk tidak berbuat anarkis.
Hujan Batu
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI diwarnai hujan batu.
Aksi lempar batu ini dilakukan agar Ketua DPR RI, Puan Maharani menandatangani pengesahan revisi Undang-Undang Desa.
Pantauan Suara.com di lokasi, sebelum terjadi aksi lempar batu ke arah polisi salah seorang dari peserta aksi menghancurkan tiang gerbang Gedung DPR RI menggunakan palu besar.
Sementara para peserta lainnya mengikat pagar Gedung DPR RI menggunakan tambang. Mereka terus menarik hingga sebagian pagar tersebut terlepas dari tiang penyanggah.
Berita Terkait
-
Tembok Pagar Gedung DPR Jebol Dipalu Aparat Desa, Pembatas Besi Roboh Ditarik Pakai Tambang
-
Demo APDESI di DPR Ricuh! Polisi Balas Serangan Batu Pendemo Pakai Water Canon
-
Usai Bakar Poster di Depan Gedung DPR, Perangkat Desa Dangdutan Sambil Nyawer Ibu Kades
-
Ada Aksi APDESI di Depan Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Dialihkan Lewat Sini
-
Gedung DPR Bakal Digeruduk Lagi Kades, Ribuan Aparat Dikerahkan Jaga Demo APDESI Hari Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri