Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning mengaku bingung dirinya turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus korupsi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Siapa Sosok yang Viralkan Baliho Editan Adian Napitupulu? Ternyata Caleg PSI Ini
"Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa," kata Ribka.
Diakui Ribka, dirinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua komisi DPR RI IX periode 2011-2012. Oleh karenanya dia mengaku sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik banyak yang tidak diketahuinya.
Risaukan Ini saat 14 Februari, Prabowo ke Pendukung: Sesudah Nyoblos, Jangan Pulang!
Tepis Seruan Gus Nadir dan Gus Ipul Menangkan Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Bukan Resmi dari PBNU!
"Cuma saya bingung saja, kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," ujarnya.
"Malah bingung. Bingung Ini saya dipanggil kenapa ya. Kalau ada masalah kenapa enggak dulu-dulu saja? Gitu saja," sambungnya.
Dalam kasus korupsi di Kemenaker sebanyak tiga orang dijadikan tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman (yang juga Wakil Ketua DPW PKB Bali), pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus ASN di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (sekarang Kementerian Ketenagakerjaan) I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).
Ketiganya diduga mengkondisikan pengadaan sistem proteksi TKI. Berdasarkan angkanya, negara menganggarkan dana Rp 20 miliar untuk sistem proteksi bagi TKI di luar negeri. Namun pada prosesnya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp17,6 miliar.
PDIP Sebut Ribka Dikriminalisasi
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Ribka Tjiptaning. Hal itu disampaikan Hasto menanggapi agenda pemeriksaan KPK terhadap kader PDIP itu.
"Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Berita Terkait
-
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
-
Ketua PDIP Gunungkidul Cerita Soal Kondisi Seperti Perang Ketika Jokowi Datang, Hasto: Rakyat Seperti Ancaman
-
Mahfud Mundur dari Menko, PDIP Malah Ragu Tarik Menterinya dari Kabinet, Begini Kata Hasto
-
Meski Kalah Di Pengadilan, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Yang Seret Eddy Hiariej
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW