Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning mengaku bingung dirinya turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus korupsi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Siapa Sosok yang Viralkan Baliho Editan Adian Napitupulu? Ternyata Caleg PSI Ini
"Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa," kata Ribka.
Diakui Ribka, dirinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua komisi DPR RI IX periode 2011-2012. Oleh karenanya dia mengaku sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik banyak yang tidak diketahuinya.
Risaukan Ini saat 14 Februari, Prabowo ke Pendukung: Sesudah Nyoblos, Jangan Pulang!
Tepis Seruan Gus Nadir dan Gus Ipul Menangkan Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Bukan Resmi dari PBNU!
"Cuma saya bingung saja, kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," ujarnya.
"Malah bingung. Bingung Ini saya dipanggil kenapa ya. Kalau ada masalah kenapa enggak dulu-dulu saja? Gitu saja," sambungnya.
Dalam kasus korupsi di Kemenaker sebanyak tiga orang dijadikan tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman (yang juga Wakil Ketua DPW PKB Bali), pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus ASN di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (sekarang Kementerian Ketenagakerjaan) I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).
Ketiganya diduga mengkondisikan pengadaan sistem proteksi TKI. Berdasarkan angkanya, negara menganggarkan dana Rp 20 miliar untuk sistem proteksi bagi TKI di luar negeri. Namun pada prosesnya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp17,6 miliar.
PDIP Sebut Ribka Dikriminalisasi
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Ribka Tjiptaning. Hal itu disampaikan Hasto menanggapi agenda pemeriksaan KPK terhadap kader PDIP itu.
"Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Berita Terkait
-
Sebut Ribka Kini Dibidik KPK Imbas Kritik Keras Prabowo-Gibran, PDIP: Tiada Hujan, Tiada Angin Ciptakan Kriminalisasi
-
Ketua PDIP Gunungkidul Cerita Soal Kondisi Seperti Perang Ketika Jokowi Datang, Hasto: Rakyat Seperti Ancaman
-
Mahfud Mundur dari Menko, PDIP Malah Ragu Tarik Menterinya dari Kabinet, Begini Kata Hasto
-
Meski Kalah Di Pengadilan, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Yang Seret Eddy Hiariej
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'