Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi usulan kepada Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin mengenai wacana mengganti BUMN dengan koperasi.
Dia menilai jika BUMN dibubarkan, akan ada 1,6 juta pekerja yang menjadi pengangguran di tengah meningkatnya isu lapangan pekerjaan yang terbatas.
“Di kala kita membutuhkan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan justru menambah isu pengangguran. Ini tentu para pekerja yang sudah membuktikan selama puluhan tahun, bagaimana kami bisa menjadi agen of change atau tempat perubahan dari pada banyak investasi awal. Seperti kereta api, airport, ataupun kemarin seperti vaksin. Itu BUMN yang bawa untuk dibagikan gratis kepada masyarakat,” kata Erick di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, dia mengklaim Kementerian BUMN selama ini sudah bekerja dengan baik. Meski mengaku ada kekurangan, Erick klaim Kementerian BUMN terbukti menghasilkan untung besar.
“Ada kekurangan, tidak ada yang sempurna, tetapi kita lihat hasilnya hari ini sudah terbukti bagaimana BUMN itu bisa untung Rp250 triliun. Sudah memberikan kontribusi besar, hampir Rp80 triliunan lebih kepada negara yang dipakai untuk program-program yang memang sedang dilakukan, apakah yang namanya program kesehatan, pangan, dan lain-lain,” tutur Erick.
“Jadi, saya tidak ngerti pola pikirnya ketika kita memerlukan membuka lapangan pekerja, malah melepas 1,6 juta pekerjaan untuk hanya sebuah pemikiran yang saya rasa terlalu dini,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak menentang koperasi. Untuk itu, menurut dia, koperasi tetap harus dipertahankan, begitu juga BUMN.
“Koperasi, UMKM harus ada, investasi harus ada. Tentu bagaimana swasta harus ada, harus kami dorong, dan juga BUMN harus kami jaga karena BUMN harus dipakai untuk menjaga kestabilan ekonomi seperti yang kita saksikan pada saat Covid, kami ditugaskan untuk adanya vaksin gratis,” kata Erick.
Sekadar informasi, tokoh koperasi Indonesia Suroto PH mengatakan mengatakan AMIN mesti membuat perubahan dengan menempatkan koperasi sebagai subyek.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Alasan Dukung Anies-Muhaimin: Agama dan Keilmuan Jadi Kunci
“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Makin Gemilang, Angka Kemiskinan Terus Berkurang
-
Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Mulai Matangkan Skema Trade-In
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
-
7 Sepeda Lipat Murah yang Bagus untuk Harian, Gesit dan Mudah Perawatan
-
Posisi Feng Shui Pintu Kamar Saling Berhadapan Bahaya dan Cara Mengatasinya
-
Pesta Rasa Nusantara: Jelajah Kuliner Indonesia dari Bali hingga Cirebon
-
Vivo X500 Pro Max Siap Bikin Fotografi Ponsel Makin Gila, Bawa Kamera 200MP
-
Elkan Baggott Resmi Masuk Skuad Millwall di Liga Inggris, Timnas Indonesia Naik Kelas
-
Bagaimana Cara Melaksanakan Shalat Dhuha dengan Benar?
-
Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama