Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi usulan kepada Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin mengenai wacana mengganti BUMN dengan koperasi.
Dia menilai jika BUMN dibubarkan, akan ada 1,6 juta pekerja yang menjadi pengangguran di tengah meningkatnya isu lapangan pekerjaan yang terbatas.
“Di kala kita membutuhkan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan justru menambah isu pengangguran. Ini tentu para pekerja yang sudah membuktikan selama puluhan tahun, bagaimana kami bisa menjadi agen of change atau tempat perubahan dari pada banyak investasi awal. Seperti kereta api, airport, ataupun kemarin seperti vaksin. Itu BUMN yang bawa untuk dibagikan gratis kepada masyarakat,” kata Erick di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, dia mengklaim Kementerian BUMN selama ini sudah bekerja dengan baik. Meski mengaku ada kekurangan, Erick klaim Kementerian BUMN terbukti menghasilkan untung besar.
“Ada kekurangan, tidak ada yang sempurna, tetapi kita lihat hasilnya hari ini sudah terbukti bagaimana BUMN itu bisa untung Rp250 triliun. Sudah memberikan kontribusi besar, hampir Rp80 triliunan lebih kepada negara yang dipakai untuk program-program yang memang sedang dilakukan, apakah yang namanya program kesehatan, pangan, dan lain-lain,” tutur Erick.
“Jadi, saya tidak ngerti pola pikirnya ketika kita memerlukan membuka lapangan pekerja, malah melepas 1,6 juta pekerjaan untuk hanya sebuah pemikiran yang saya rasa terlalu dini,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak menentang koperasi. Untuk itu, menurut dia, koperasi tetap harus dipertahankan, begitu juga BUMN.
“Koperasi, UMKM harus ada, investasi harus ada. Tentu bagaimana swasta harus ada, harus kami dorong, dan juga BUMN harus kami jaga karena BUMN harus dipakai untuk menjaga kestabilan ekonomi seperti yang kita saksikan pada saat Covid, kami ditugaskan untuk adanya vaksin gratis,” kata Erick.
Sekadar informasi, tokoh koperasi Indonesia Suroto PH mengatakan mengatakan AMIN mesti membuat perubahan dengan menempatkan koperasi sebagai subyek.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Alasan Dukung Anies-Muhaimin: Agama dan Keilmuan Jadi Kunci
“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi