Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi usulan kepada Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin mengenai wacana mengganti BUMN dengan koperasi.
Dia menilai jika BUMN dibubarkan, akan ada 1,6 juta pekerja yang menjadi pengangguran di tengah meningkatnya isu lapangan pekerjaan yang terbatas.
“Di kala kita membutuhkan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan justru menambah isu pengangguran. Ini tentu para pekerja yang sudah membuktikan selama puluhan tahun, bagaimana kami bisa menjadi agen of change atau tempat perubahan dari pada banyak investasi awal. Seperti kereta api, airport, ataupun kemarin seperti vaksin. Itu BUMN yang bawa untuk dibagikan gratis kepada masyarakat,” kata Erick di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, dia mengklaim Kementerian BUMN selama ini sudah bekerja dengan baik. Meski mengaku ada kekurangan, Erick klaim Kementerian BUMN terbukti menghasilkan untung besar.
“Ada kekurangan, tidak ada yang sempurna, tetapi kita lihat hasilnya hari ini sudah terbukti bagaimana BUMN itu bisa untung Rp250 triliun. Sudah memberikan kontribusi besar, hampir Rp80 triliunan lebih kepada negara yang dipakai untuk program-program yang memang sedang dilakukan, apakah yang namanya program kesehatan, pangan, dan lain-lain,” tutur Erick.
“Jadi, saya tidak ngerti pola pikirnya ketika kita memerlukan membuka lapangan pekerja, malah melepas 1,6 juta pekerjaan untuk hanya sebuah pemikiran yang saya rasa terlalu dini,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak menentang koperasi. Untuk itu, menurut dia, koperasi tetap harus dipertahankan, begitu juga BUMN.
“Koperasi, UMKM harus ada, investasi harus ada. Tentu bagaimana swasta harus ada, harus kami dorong, dan juga BUMN harus kami jaga karena BUMN harus dipakai untuk menjaga kestabilan ekonomi seperti yang kita saksikan pada saat Covid, kami ditugaskan untuk adanya vaksin gratis,” kata Erick.
Sekadar informasi, tokoh koperasi Indonesia Suroto PH mengatakan mengatakan AMIN mesti membuat perubahan dengan menempatkan koperasi sebagai subyek.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Alasan Dukung Anies-Muhaimin: Agama dan Keilmuan Jadi Kunci
“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya