Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi usulan kepada Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin mengenai wacana mengganti BUMN dengan koperasi.
Dia menilai jika BUMN dibubarkan, akan ada 1,6 juta pekerja yang menjadi pengangguran di tengah meningkatnya isu lapangan pekerjaan yang terbatas.
“Di kala kita membutuhkan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan justru menambah isu pengangguran. Ini tentu para pekerja yang sudah membuktikan selama puluhan tahun, bagaimana kami bisa menjadi agen of change atau tempat perubahan dari pada banyak investasi awal. Seperti kereta api, airport, ataupun kemarin seperti vaksin. Itu BUMN yang bawa untuk dibagikan gratis kepada masyarakat,” kata Erick di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, dia mengklaim Kementerian BUMN selama ini sudah bekerja dengan baik. Meski mengaku ada kekurangan, Erick klaim Kementerian BUMN terbukti menghasilkan untung besar.
“Ada kekurangan, tidak ada yang sempurna, tetapi kita lihat hasilnya hari ini sudah terbukti bagaimana BUMN itu bisa untung Rp250 triliun. Sudah memberikan kontribusi besar, hampir Rp80 triliunan lebih kepada negara yang dipakai untuk program-program yang memang sedang dilakukan, apakah yang namanya program kesehatan, pangan, dan lain-lain,” tutur Erick.
“Jadi, saya tidak ngerti pola pikirnya ketika kita memerlukan membuka lapangan pekerja, malah melepas 1,6 juta pekerjaan untuk hanya sebuah pemikiran yang saya rasa terlalu dini,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak menentang koperasi. Untuk itu, menurut dia, koperasi tetap harus dipertahankan, begitu juga BUMN.
“Koperasi, UMKM harus ada, investasi harus ada. Tentu bagaimana swasta harus ada, harus kami dorong, dan juga BUMN harus kami jaga karena BUMN harus dipakai untuk menjaga kestabilan ekonomi seperti yang kita saksikan pada saat Covid, kami ditugaskan untuk adanya vaksin gratis,” kata Erick.
Sekadar informasi, tokoh koperasi Indonesia Suroto PH mengatakan mengatakan AMIN mesti membuat perubahan dengan menempatkan koperasi sebagai subyek.
Baca Juga: Tom Lembong Ungkap Alasan Dukung Anies-Muhaimin: Agama dan Keilmuan Jadi Kunci
“Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel