Sementara itu, perwakilan Apdesi bernama Asri Anas mengapresiasi setelah Puanbersedia menerima aspirasi mereka.
Anas mengaku memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa. Menurutnya, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pelaksanaan Pemilu.
“Sudah paham semua, ibu ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” ungkapnya.
“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” tambah Anas.
Sempat Ricuh
Sebelumnya aksi unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI diwarnai hujan batu, Rabu (31/1/2024) lalu.
Selain melakukan pelemparan bari, massa juga sempat menutup akses jalan tol dalam kota yang berada di depan gedung DPR RI.
Massa juga sempat merusak pagar dan tembok yang ada di gerbang depan DPR RI. Mereka juga sempat melakukan aksi bakar poster yang berisi tuntutan.
Diketahui bersama, dalam aksinya, Apdesi menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai regulasi yang mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024.
Baca Juga: Pidato Puan Di Rapat Paripurna: Negara Tak Boleh Kurangi Hak Rakyat Memilih Pemimpin
Namun fokus mereka yakni tentang masa jabatan, yang diminta menjadi 9 tahun dengan 3 periode.
Berita Terkait
-
Puan Pantun saat Tutup Masa Sidang DPR: Capek Tunggu Pemilu Tapi Nggak Bebas, Rugi Dong!
-
Kembali Terima APDESI Cs, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih
-
Dilanjut Masa Sidang Berikutnya, Puan Pastikan Substansi Revisi UU Desa sudah Mulai Dibahas
-
Pinka Hapsari Nyaleg di Daerah dengan UMK Terendah, Koleksi Barang Branded Bikin Ketar-ketir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap