Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi sorotan usai mengatakan bergabung dengan kubu capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Bahkan, ia rela meninggalkan jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Seiring dengan itu, sepak terjangnya pun memicu pro dan kontra.
Salah satunya soal cerita pengalaman di balik Ahok dipenjara lantaran terseret kasus dugaan penistaan agama beberapa tahun silam. Politisi PDIP itu mengungkap alasannya ditahan karena kasus tersebut.
Potongan video pengakuan itu diunggah akun Twitter @ch_chotimah2 pada Rabu (7/2/2024).
Ahok membeberkan jika penahanan dirinya karena tidak ingin mengganggu terpilihnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu.
"Kalau Ahok terus jadi Gubernur (Jakarta) bisa mengganggu terpilihnya Pak Jokowi," kata pria berkacamata itu dalam video.
"Jadi harus diputuskan Ahok harus ditahan," sambung Ahok.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa yang mendesak agar dimasukkan bui bukanlah warga Kepulauan Seribu yang notabenenya tempat kejadian perkara laporan dugaan penistaan agama Islam.
Menurutnya, jika benar-benar menistakan agama Islam di wilayah itu maka, ia sudah tidak lagi bernyawa.
“Jadi yang nuntut saya tak satupun orang Kepulauan Seribu. Orang Kepulauan Seribu diminta untuk menuntut saya pun mereka begitu tulus. Tidak mau," ujar Ahok.
Diketahui, pada 2016, Ahok terseret kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah 51. Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan melaporkan Ahok kepada polisi.
Polisi kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta pada Februari 2017.
Berita Terkait
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer