Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi sorotan usai mengatakan bergabung dengan kubu capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Bahkan, ia rela meninggalkan jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Seiring dengan itu, sepak terjangnya pun memicu pro dan kontra.
Salah satunya soal cerita pengalaman di balik Ahok dipenjara lantaran terseret kasus dugaan penistaan agama beberapa tahun silam. Politisi PDIP itu mengungkap alasannya ditahan karena kasus tersebut.
Potongan video pengakuan itu diunggah akun Twitter @ch_chotimah2 pada Rabu (7/2/2024).
Ahok membeberkan jika penahanan dirinya karena tidak ingin mengganggu terpilihnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu.
"Kalau Ahok terus jadi Gubernur (Jakarta) bisa mengganggu terpilihnya Pak Jokowi," kata pria berkacamata itu dalam video.
"Jadi harus diputuskan Ahok harus ditahan," sambung Ahok.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa yang mendesak agar dimasukkan bui bukanlah warga Kepulauan Seribu yang notabenenya tempat kejadian perkara laporan dugaan penistaan agama Islam.
Menurutnya, jika benar-benar menistakan agama Islam di wilayah itu maka, ia sudah tidak lagi bernyawa.
“Jadi yang nuntut saya tak satupun orang Kepulauan Seribu. Orang Kepulauan Seribu diminta untuk menuntut saya pun mereka begitu tulus. Tidak mau," ujar Ahok.
Diketahui, pada 2016, Ahok terseret kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah 51. Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan melaporkan Ahok kepada polisi.
Polisi kemudian menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta pada Februari 2017.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka