Suara.com - Rangkaian Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki masa tenang. Setelah itu, pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Seperti diketahui, pemungutan suara adalah proses pemberian suara oleh pemilih di TPS dengan cara mencoblos pada nomor urut, nama, atau foto pasangan calon.
Setelah proses pemungutan suara selesai, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian menghitung suara yang sudah masuk di kotak suara.
Baca Juga:
Siang Dikunjungi Gibran, Ganjar Pranowo Malam-malam Datangi PT Sritex Sukoharjo, Ogah Kalah?
Akun Instagram @makassar_iinfo baru-baru ini mengunggah video singkat terkait prediksi waktu perhitungan suara Pemilu 2024 yang bisa memakan waktu hingga tengah malam.
Dalam video yang dilansir Suara.com, Minggu (11/2/2024), dijelaskan jika perhitungan suara presiden dan wakil presiden merlukan waktu 1 jam untuk menyelesaikan.
Kemudian DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Daerah serta DPD RI masing-masing diprediksi menghabiskan waktu 1,5 jam penghitungan suara.
Baca Juga: Tepis Kecurangan di Pemilu, Ketua KPU: Tuduhan akan Terbantahkan dengan Kerja-kerja Kita!
Itu belum termasuk rekapitulasi suara yang berlangsung sekitar 3 jam dan diselingi istirahat 1,5 jam sehingga total 12 jam kurang lebih.
"Selesai pemungutan suara jam 13.00 WIB plus 12 jam tengah malam gais," tulis keterangan dalam video tersebut.
Baca Juga:
Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Sontak saja, unggahan itu mendapat respon beragam dari warganet di kolom komentar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum