Suara.com - Presiden Joko Widodo telah meneken keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Keppres itu pencopotan Khofifah dan Emil Dardak diteken Jokowi di tahun politik jelang pencolosan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebutkan jika posisi yang ditinggal Khofifah dan Emil Dardak itu akan diisi sementara oleh Sekretaris Daerah Jatim Ady Karyoto yang diangkat oleh Jokowi sebagai Penjabat alias Pj Gubenur Jatim.
"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," ujar Ari dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).
Diketahui, Khofifah resmi mendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Khofifah pun siap turun gunung setelah ditunjuk menjadi oleh Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Sementara, Emil Dardak diketahui ditunjuk sebagai juru bicara Cawapres Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi.
Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.
Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).
"Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelas Ari.
Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.
Baca Juga: Alam Ganjar Sok Asik di Twitter, Gibran-Kaesang Juga Gitu Sebelum Negara Api Menyerang
"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim," kata Khofifah usai acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin malam. (Antara)
Berita Terkait
-
Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga
-
Titiek Soeharto Pamer Kemampuan Nyanyi, Fery Farhati dan Siti Atikoh Gak Mau Ikutan?
-
Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu H-2 Pencoblosan, Alissa Wahid: Mengapa Sekarang?
-
Viral Jokowi Minta Sri Sultan HB X Jadi Fasilitator, Pakar Politik UGM: Komunikasi Politiknya ke Megawati Buntu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah