Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, melaporkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, menyebut laporan tersebut dilayangkan terkait pernyataan Connie yang menuding Rosan menyebut capres nomor urut 2 Prabowo Subianto hanya akan menjabat 2 tahun jika terpilih sebagai presiden.
"Pak Rosan telah membantah itu tidak benar, tapi dia mengatakan juga Bapak Rosan bahwa Pak Prabowo itu hanya dua tahun kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran 3 tahun. Kan itu ada tuduhan seperti itu, Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," kata Otto kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Otto menjelaskan laporan ini dilayangkan Rosan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran.
Adapun Pasal yang dipersangkakan meliputi Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946.
"Kemarin (laporannya) diterima (Bareskrim)," katanya.
Terpisah Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan Rosan terhadap Connie teregistrasi dengan Nomor: LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kekinian, laporan tersebut menurutnya tengah diteliti penyidik.
"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ungkap Erdi.
Baca Juga: Connie Klaim Pernah Diajak Bertemu Gibran, Tapi Menolak Gara-gara Karakter Aslinya
Berita Terkait
-
Connie: Prabowo Subianto No Problem tapi Gibran Big No!
-
Riwayat Pendidikan Connie Bakrie, Disorot Gegara Pernyataan Soal Masa Jabatan Prabowo
-
Tak Terima 'Dikatai' Rosan, Connie Bakrie Bongkar Pertemuan Rahasia: Saya Ditawari Wamen dan Jeep Bantley
-
Connie Klaim Pernah Diajak Bertemu Gibran, Tapi Menolak Gara-gara Karakter Aslinya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua