Suara.com - Ratusan warga yang tidak memiliki KTP Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih mendatangi kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan. Mereka ingin difasilitasi untuk memilih di Denpasar, namun ditolak karena tidak sesuai regulasi.
Hal itu diketahui setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan banyak warga yang menggeruduk kantor KPU Kota Denpasar pada hari pemilihan, Rabu (14/02/2024).
Namun, KPU setempat tidak bisa memfasilitasi mereka untuk memilih di Denpasar karena regulasi melarangnya. Alasannya Warga yang tidak memiliki KTP Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih tidak bisa memilih di Denpasar.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni membenarkan bahwa mereka meminta hak memilih pada Pemilu. Sekar menyebut warga yang mendatangi kantor KPU Kota Denpasar adalah masyarakat yang tidak memiliki KTP Denpasar.
Baca juga:
Dicurigai Amerika sebagai Aplikasi Spionase, Joe Biden Malah Debut Bikin Tiktok Pakai Mata Laser
Sekolah Copot Cermin Toilet Gara-gara Siswa Habiskan Waktu Ngonten Tiktok
Selain itu, mereka juga tidak mengurus persyaratan pindah memilih bagi warga yang tidak memiliki KTP Denpasar untuk mencoblos di Denpasar. Dia menyebut kondisi tersebut memang selalu terjadi dalam setiap Pemilu.
“Jadi itu setiap pemilu kondisinya seperti itu. Jadi warga yang KTP-nya masih luar Denpasar dan tidak mengurus pindah memilih,” ujarnya pada Rabu (14/02/2024).
“Hari ini mereka datang minta bisa difasilitasi memilih di Denpasar. Sesuai regulasi kan tidak bisa,” imbuh dia.
KPU Denpasar menyebut sudah gencar menyosialisasikan soal pindah memilih, namun masih banyak warga yang tidak mengetahuinya. Solusinya, warga tersebut harus memilih di TPS yang sesuai dengan alamat KTP mereka.
“Solusinya memang harus memilih di alamat KTP-el mereka, di mana asalnya. Tidak bisa kami arahkan ke TPS mana (di Denpasar) karena memang di Denpasar tidak bisa difasilitasi,” pungkasnya.
Periode pindah memilih sudah ditutup atau dibuka sejak 22 Juni 2023 hingga 7 Februari 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Nyoblos Jadi Mikir Lagi, Hak Suara Rakyat Miskin Dihargai Rp30.000 Demi Menang
-
Mendadak Down! Situs KPU Tak Bisa Diakses saat Penghitungan Pemilu 2024, kok Bisa?
-
KPU Jelaskan Video Viral KPPS di Madura Dinarasikan Curang, Ternyata Begini Aslinya
-
Beredar NIK Janggal di DPT Pada Hari Pemungutan Suara, Begini Reaksi KPU
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?