Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) turut mengomentari adanya dorongan dari capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo kepada partai politik pengusungnya yakni PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, sebagai sebuah usaha DPR boleh-boleh saja menggulirkan hak angket. Namun, yang akan menjadi masalah adalah mayoritas anggota DPR kini juga berstatus sebagai calon anggota legislatif yang bertarung di Pemilu 2024.
"Sebagai sebuah usaha, saya kira sih boleh-boleh saja DPR menginisiasi penggunaan hak angket ataupun Interpelasi sebagaimana yang diusulkan Ganjar. Hanya saja masalahnya mayoritas anggota DPR merupakan bagian dari peserta Pemilu 2024 sebagai caleg," kata Lucius saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, jika hak angket digulirkan kekinian justru akan terjadi konflik kepentingan.
"Karena itu mendorong hak angket atau interpelasi sama artinya dengan mendorong anggota DPR yang menjadi caleg membuktikan bahwa mereka benar-benar menjalankan pemilu yang bermartabat, bebas dari permainan, politik uang, dan lain-lain," tuturnya.
"Dengan kata lain anggota DPR yang diharapkan membongkar kecurangan Pemilu 2024 harus bisa membuktikan diri bahwa mereka bukan bagian dari praktek kecurangan yang dituduhkan itu," sambungnya.
Ia menilai, dengan adanya hal tersebut nantinya dikhawatirkan anggota DPR menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap dugaan kecurangan pemilu akan sulit terjadi.
"Kan kalau kecurangannya TSM (terstruktur, sistematis dan masif) maka ada potensi keterlibatan alat negara, lembaga negara, kekuasaan negara, termasuk didalamnya DPR yang selama ini memang menjadi rujukan bagi KPU dan Bawaslu dalam bekerja," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, memang sangat dirindukan DPR RI menggunakan hak angketnya. Menurutnya, kalau memang cukup beralasan harus menggunakan hak angket tentu akan sangat didukung.
"Tapi itu dia. Emang anggota DPR benar-benar melakoni pemilu yang bermartabat? Atau partai-partai yang menjadi peserta Pemilu 2024 yang berada di DPR? Apakah partai-partai jujur dan bersih selama Pemilu 2024?," katanya lagi.
Lebih lanjut, Lucius sendiri lebih menyarankan kepada pihak-pihak yang merasa tak puas dengan hasil Pemilu itu melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Dan saya kira kalau dugaan adanya kecurangan TSM di Pemilu 2024, silahkan nanti menggunakan mekanisme sengketa hasil di MK. Kumpulkan bukti yang meyakinkan untuk menguatkan dugaan itu di MK," imbuh dia.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Berita Terkait
-
Ogah Diistimewakan saat Jumenengan Mangkunegara X, Adab Didit Hediprasetyo Dibandingkan dengan Alam Ganjar
-
Mertua Egy Maulana Vikri Ramai Dihujat Netizen
-
Energik Saat Kampanye, Kondisi Siti Atikoh Usai Pemilu Jadi Sorotan: Berubah Kalem
-
Usai Anies Keok, Politisi NasDem Unggah Potret Kebersamaan Surya Paloh dan Prabowo: 2 Sahabat
-
Profil Grace Natalie, Politisi PSI Dukung Prabowo yang Dulu Sebut Ganjar Penyelamat Bangsa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam