Suara.com - Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) menuntut Rektor Edie Toet Hendratno dicopot dari jabatannya. Rektor UP diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Aksi cabul itu diduga dilakukan Edie terhadap bawahannya berinisial RZ, Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila pada Februari 2023 silam.
"Mendesak dan menuntut satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menonaktifkan sementara rektor UP dari jabatannya selama berjalannya proses hukum," tulis Senat KUMP di akun Instagram resminya pada Sabtu (24/02/24).
Tuntutan Senat agar rektor UP dinonaktifkan dari jabatannya itu karena dianggap telah melanggar Peraturan Menteri (permen) yang telah ditetapkan.
"Sesuai amanat peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021," tulisnya.
Diketahui, aksi dugaan pelecehan itu juga mendapat kecaman keras dari para mahasiswa Universitas Pancasila.
Salah seorang mahasiswi yang mengecamnya bernama Difty. Mahasiswi Fakultas Teknik, Universitas Pancasila itu menyayangkan kasus dugaan cabul tersebut bisa terjadi.
Sebagai seorang rektor kata dia, Edie seharusnya bisa menjadi panutan bagi para tenaga pengajar bahkan mahasiswa.
"Aku pribadi sebenernya sangat menyayangkan sih apalagi ini pelakunya dari orang yang megang jabatan tertinggi di satu universitas yang sudah seharusnya kan menjadi contoh," kata Difty saat ditemui Suara.com.
Baca Juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan Edie terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain. [Muhamad Iqbal Fathurahman]
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila, Apa Kata Mahasiswa?
-
Mangkir dari Panggilan Polda di Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila 'Sibuk'
-
Siapa Rektor Universitas Pancasila yang Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Pelecehan? Ini Profil Lengkapnya
-
Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari