Suara.com - Senat Keluarga Mahasiswa Universitas Pancasila (KMUP) menuntut Rektor Edie Toet Hendratno dicopot dari jabatannya. Rektor UP diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Aksi cabul itu diduga dilakukan Edie terhadap bawahannya berinisial RZ, Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila pada Februari 2023 silam.
"Mendesak dan menuntut satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menonaktifkan sementara rektor UP dari jabatannya selama berjalannya proses hukum," tulis Senat KUMP di akun Instagram resminya pada Sabtu (24/02/24).
Tuntutan Senat agar rektor UP dinonaktifkan dari jabatannya itu karena dianggap telah melanggar Peraturan Menteri (permen) yang telah ditetapkan.
"Sesuai amanat peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021," tulisnya.
Diketahui, aksi dugaan pelecehan itu juga mendapat kecaman keras dari para mahasiswa Universitas Pancasila.
Salah seorang mahasiswi yang mengecamnya bernama Difty. Mahasiswi Fakultas Teknik, Universitas Pancasila itu menyayangkan kasus dugaan cabul tersebut bisa terjadi.
Sebagai seorang rektor kata dia, Edie seharusnya bisa menjadi panutan bagi para tenaga pengajar bahkan mahasiswa.
"Aku pribadi sebenernya sangat menyayangkan sih apalagi ini pelakunya dari orang yang megang jabatan tertinggi di satu universitas yang sudah seharusnya kan menjadi contoh," kata Difty saat ditemui Suara.com.
Baca Juga: Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan Edie terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Tindak pelecehan seksual ini diduga terjadi sebanyak dua kali. Pertama ketika RZ dipanggil ke dalam ruangan ETH. Saat itu ETH secara tiba-tiba mencium pipi korban.
Kedua terjadi ketika ETH meminta tolong RZ meneteskan obat mata. Namun ETH secara lancang meremas payudaranya.
RZ pernah melaporkan kasus pelecehan seksual ini ke atasannya. Bukan mendukung agar kasus ini diusut, atasannya itu justru memutasi korban ke unit kerja lain. [Muhamad Iqbal Fathurahman]
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila, Apa Kata Mahasiswa?
-
Mangkir dari Panggilan Polda di Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila 'Sibuk'
-
Siapa Rektor Universitas Pancasila yang Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Pelecehan? Ini Profil Lengkapnya
-
Hari Ini, Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat