- Presiden Prabowo menggunakan dana pribadi untuk agenda kenegaraan yang memicu kekhawatiran pakar terkait risiko konflik kepentingan.
- Pakar CELIOS menilai penggunaan dana non-APBN harus melalui skema hibah negara yang transparan sesuai aturan hukum.
- Transparansi anggaran diperlukan untuk mencegah potensi kebijakan negara disetir pihak tertentu demi keuntungan kroni atau pebisnis.
Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan dana pribadi dalam membiayai sejumlah agenda kenegaraan, termasuk diplomasi luar negeri, memicu kekhawatiran serius dari para pakar hukum.
Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Saleh, memperingatkan adanya resiko besar terkait konflik kepentingan dan potensi kebijakan negara yang "disetir" oleh pihak penyumbang dana.
Saleh menjelaskan, bahwa meski niatnya terlihat baik, secara hukum tata kelola keuangan negara, penggunaan dana non-APBN untuk urusan negara harus melalui mekanisme yang transparan.
Jika Presiden ingin menggunakan dana pribadi, dana tersebut seharusnya dituangkan dalam skema hibah negara.
"Silahkan tuangkan dalam bentuk hibah negara. Jadi dana itu diajukan sebagai hibah, itu sudah ada peraturannya, peraturan Menteri Keuangan tentang hibah. Lalu kemudian nanti didaftarkan ada akta perjanjian hibah antara pemerintah dengan pemerhibah, lalu dimasukan dalam kas negara, lalu dibelanjakan,” ujar Saleh seperti disampaikan saat Podcast di kantor Suara.com, Jakarta Barat, dikutip pada Senin (15/6/2026).
Saleh menyoroti potensi munculnya balas budi politik atau bisnis jika sumber dana tersebut berasal dari yayasan perusahaan atau pihak ketiga tertentu.
Ia mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pada masa awal piloting banyak menggunakan dana sponsor dari perusahaan.
Dampaknya, menurut Saleh, perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi mendapatkan privilege atau hak istimewa dalam pengadaan bahan baku program pemerintah. Hal ini dinilai merusak iklim kompetisi yang sehat di antara pelaku usaha.
"Diplomasi Prabowo di luar negeri itu berkaitan dengan kegiatan bisnis, berkaitan dengan kepentingan kenegaraan juga ada. Nah kita sangat khawatir ke program-program atau kunjungan itu justru dibiayai oleh barangkali perusahaan atau afiliator tertentu yang terafiliasi dengan pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
Kebijakan Luar Negeri Berisiko Disetir
Lebih lanjut, Saleh menekankan bahaya yang mengintai jika diplomasi tingkat tinggi seperti pertemuan dengan pengusaha di Amerika Serikat atau perjanjian perdagangan resiprokal dibiayai oleh dana pribadi yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia menilai, keputusan politik yang lahir dari kunjungan tersebut memiliki potensi besar untuk hanya menguntungkan pihak tertentu, seperti kroni atau keluarga, alih-alih kepentingan rakyat banyak.
“Keputusan-keputusan politik nanti punya potensi menguntungkan pihak tertentu, entah itu pengusaha di Indonesia, entah itu kroni, entah itu keluarga. Makanya kalau dia menggunakan skema APBN kita bisa minta pertanggung jawaban,” ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Saleh menantang Sekretaris Kabinet dan jajaran pemerintahan Prabowo untuk berani membuka rincian anggaran yang diklaim menggunakan dana pribadi tersebut.
"Kita bilang, kalau Teddy berani, buka angkanya. Komponennya apa saja yang didanai dana pribadi Prabowo, entah pesawat, entah hotel, entah kunjungan-kunjungan konsumsi dan sebagainya. Coba dibuka kalau berani. Nah pertanyaannya belum dibuka sampai hari ini,” tantangnya. (Reporter: Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan
-
Mahasiswa UBK: Presiden Kerap Tinggalkan Rakyat, Kedaulatan Masih Mengemis!
-
Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power
-
Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga