Suara.com - Saat ini ramai topik pembahasan bahwa turis asing masuk ke Thailand harus menunjukkan bukti kemampuan finansialnya. Aturan ini berlaku untuk semua WNA, termasuk Indonesia.
Sementara KBRI Bangkok menghimbau agar turis Indonesia membawa uang tunai minimal Rp 6,5 juta saat memasuki Thailand.
"Dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang. Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103. Terima kasih," tertulis informasi unggahan Instagram @indonesiainbangkok, Kamis (15/2/2024).
Aturan ini dibuat oleh Imigrasi Thailand untuk memastikan WNA memiliki cukup uang untuk hidup selama di Thailand.
Meskipun jumlah pastinya tidak disebutkan, membawa uang tunai Rp 6,5 juta per orang dianggap cukup untuk menunjang biaya hidup selama di sana.
Baca juga:
Anies Baswedan Disebut Frustasi Usai Bicara ke Lukisan Bung Hatta, Ternyata Begini Faktanya
Beberapa netizen mengeluhkan aturan ini karena dianggap terlalu banyak dan rawan dicopet. Namun, demi kelancaran perjalanan, sebaiknya patuhi aturan ini dan persiapkan bukti finansial yang diperlukan.
Agar lebih aman berlibur ke Thailand berikut aturan yang perlu dipatuhi:
1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit enam bulan
2. Memiliki bukti tiket pulang
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup
Berita Terkait
-
Kembali Main! Asnawi Mangkualam Jadi Pemain Pengganti Bantu Port FC Hajar Trat
-
Perjalanan Karier Fifa Premanan, Aktor Thailand Beragama Islam yang Menikah dengan Wanita Berhijab
-
Review Series 'Ready, Set, Love', Uniknya Reality Show Mencari Jodoh
-
Biodata dan Agama Fifa Premanan, Aktor Thailand yang Menikah dengan Perempuan Berhijab
-
Kalah Lawan Thailand, Timnas Basket Indonesia Petik Pelajaran Berharga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik