Suara.com - Muhammad Said Didu mengomentari video viral Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang tampak membungkukkan badan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di dalam mobil.
Mantan Sekretaris BUMN era SBY itu pun membagikan video tersebut dengan membuat cuitan bernada sindiran.
"Wuiiihhh segitunya," tulis Said Didu lewat akun X @msaid_didu, dikutip Jumat (1/3/2024).
Komentar Said Didu tersebut lantas juga dibalas keras oleh sejumlah politikus Demokrat. Salah satunya, Andi Arief. Bahkan, ia menyebut dirinya juga punya bukti bahwa Said Didu dulu membungkuk saat bersalaman dengan SBY.
"Padahal kita menyimpan foto @msaid_didu membungkuk waktu salam dengan SBY saat sesmen BUMN," cuit @Andiarief__, Jumat (1/3/2/2024)
Cuitan Andi Arief pun diserbu netizen hingga politikus.
"Lho, memang badan beliau tinggi seperti AHY?" balas @rachlannashidik.
"Itulah, Mas AA. Urusan tata krama aparatur negara ke kepala negara (orang pertama di republik) saja mereka persoalkan. Bagaimana urusan cium tangan capres ke ketua umum parpol dan lainnya? Apa posisi ketum parpol ada di struktur negara? Hal biasa saja dijadikan bahan ejekan," kata @didik_lp.
"Maklumin aja dia bawaannya pengen marah-marah mulu, karena 3x kali capres yang didukung kalah," tulis @dewakedelapan.
Baca Juga: Dulu Nyinyir, Kini AHY Sebut IKN Sebagai Mahakarya
"Menunduk ke raja suap," kata @fandi_ahmad1892.
Sebelumnya, beredar video AHY yang tampak dipanggil oleh Presiden Joko Widodo dari dalam mobil.
Pada video yang diunggah akun Tiktok @agusyudhoyonoahy Kamis (29/2), tampak AHY mengenakan kaos warna putih. Ia terlihat dipanggil oleh Presiden Jokowi yang sudah berada di dalam mobil.
Tidak jelas perbincangan antara Jokowi dengan AHY. Di video hanya terlihat gerakan jembol Jokowi ke menunjuk ke arah belakang.
"Ijin ke Bapak Presiden," tulis keteranga akun Tiktok @agusyudhoyonoahy.
Video ini kemudian banyak dibagikan ulang sejumlah pengguna platform media sosial lain seperti di X. Salah satu akun X nenuliskan pada caption bahwa Jokowi meminta AHY untuk ikut dengan mobil yang belakang.
Tag
Berita Terkait
-
Lima Destinasi Bebas Visa Untuk Wisatawan Indonesia, Langsung Beli Tiket Yuk!
-
Rekapitulasi Suara: Anies-Muhaimin Menang di Jeddah, Prabowo-Gibran Keok!
-
Tiga Strategi Prioritas PGN Jamin Keberlanjutan Bisnis dan Meningkatkan Pemanfaatan Gas Domestik
-
Jarang Pamer Kemesraan, Momen Selvi Ananda Salim ke Gibran Rakabuming Raka Jadi Sorotan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau