Suara.com - Politisi PDIP yang juga ketua DPR RI Puan Maharani kerap dituding sering memantikan microphone anggota Dewan saat sidang di Senayan.
Namun rupanya, bukan Puan yang jadi penyebab mic anggota Dewan tiba-tiba mati saat mengutarakan pendapat di sidang DPR.
Anggota DPR RI yang juga politisi Gerindra, Habiburokhman beberkan penyebab yang bisa mic anggota Dewan mati seketika saat mengutarakan pendapat.
Baca juga:
Lewat unggahan video di akun Instagram miliknya, Habiburokhman menunjukkan microphone yang ada di mejanya. "Guys ini cara kerja mikrofon di DPR," tulis Habiburokhman di postingan videonya itu, Kamis (7/3).
Rupanya mic yang ada di meja anggota DPR RI itu memiliki sistem sendiri. Setiap anggota Dewan diberikan jatah waktu bicara selama 5 menit. Di tab yang ada di meja anggota Dewan akan terlihat batas waktu saat ia sedang berbicara.
"Ada yang bicara nih, ada menitnya langsung berkurang. Jadi begitu habis 5 menit jatah berbicara, maka otomatis mati," jelas Habiburokhman.
Baca juga:
Pada video yang diunggah oleh Habiburokhman, terlihat Herman Khaeron dari fraksi Demokrat sedang berbicara. Di bawah politisi Demokrat itu, terdapat dua nama anggota Dewan lain yang selanjutnya akan berbicara.
Baca Juga: Warganet Minta Maaf ke Puan Maharani Setelah Habiburokhman Tunjukkan Soal Mic DPR
"Jadi kalau ada anggota DPR bicara tiba-tiba mikrofon mati, bukan karena dimatiin dari depan sana. Memang sistemnya mengatakan demikian," jelas politisi Demokrat itu.
"Nih pak Herman Khaerron udah 3 menit 54 detik, waktu terus berkurang," tambah Habiburokhman lagi.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari netizen. Salah satu netizen bahkan mengutarakan nyesel pernah hujat Puan Maharani lantaran masalah mic mati anggota DPR.
"Apa kabar yang ngehujat Bu puan... Btw gw nyesel jadi orang jangan sok tau ya guys harus nyari info dulu, nah untung ada video ini," tulis salah satu netizen.
"Saya telah berdosa menuduh puan Maharani tukang matiin mic," sambung akun lainnya.
Berita Terkait
-
Warganet Minta Maaf ke Puan Maharani Setelah Habiburokhman Tunjukkan Soal Mic DPR
-
Pendemo GKR Bakal Geruduk DPR Siang Ini, Tuntut Hak Angket hingga Minta Dewan Turunkan Harga Beras
-
Profil Dan Kekayaan Denny Cagur, Pelawak yang Lolos Anggota Dewan 2024
-
Link Nonton Siaran Langsung Rapat DPR Bahas Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes
-
Hari Ini DPR Bahas Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK