Mahfud juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,50 miliar yang terdiri dari, sepeda motor Honda tahun 2007, mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012, mobil Toyota Vios tahun 2013, Toyota Camry tahun 2017, Toyota Alphard tahun 2018, dan motor Vespa Primavera 150 tahun 2021. Semuanya juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Pria kelahiran Sampang itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,5 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 15,80 miliar.
Dengan begitu, bila harta keduanya digabung, kekayaan Ganjar-Mahfud MD berjumlah Rp 43,99 miliar. Lalu, muncul pertanyaan publik dari mana Ganjar-Mahfud memperoleh biaya kampanye hingga Rp500 Miliar?
Sebelumnya, KPU RI telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang dirilis pada 1 September 2023 lalu.
Mengutip dari laman indonesiabaik.id, dana kampanye Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski demikian, sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.
Berdasarkan aturan di atas, sumbangan dana kampanye untuk capres dan cawapres yang berasal dari perorangan maksimal sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan dari perusahaan paling besar Rp25 miliar.
Sumbangan dana kampanye tersebut dapat berbentuk uang, barang, dan jasa. Dana kampanye yang berbentuk barang maupun jasa dicatat menurut harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima.
Sumbangan dana kampanye yang berlebih wajib dilaporkan kepada KPU. Nantinya, dana tersebut diserahkan ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.
Ada juga dana capres-cawapres yang disumbang oleh parpol, untuk Ganjar-Mahfud berdasarkan laporan KPU jumlah dana masuk dan keluar dari Parpol pengusungnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?
PDIP
Penerimaan: Rp173.397.897.536
Pengeluaran: Rp173.221.200.996
PPP
Penerimaan: Rp20.127.038.739
Pengeluaran: Rp20.013.294.563
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?
-
Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru
-
Pukat UGM Beri Catatan Khusus untuk KPK Soal Ganjar yang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
-
Harta Kekayaan Susut Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Masih Jadi Menteri Terkaya
-
KPU Sebut Ganjar-Mahfud Habiskan Rp 507 Miliar untuk Kampanye, kalau Prabowo dan Anies Segini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?