Mahfud juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,50 miliar yang terdiri dari, sepeda motor Honda tahun 2007, mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012, mobil Toyota Vios tahun 2013, Toyota Camry tahun 2017, Toyota Alphard tahun 2018, dan motor Vespa Primavera 150 tahun 2021. Semuanya juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Pria kelahiran Sampang itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,5 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 15,80 miliar.
Dengan begitu, bila harta keduanya digabung, kekayaan Ganjar-Mahfud MD berjumlah Rp 43,99 miliar. Lalu, muncul pertanyaan publik dari mana Ganjar-Mahfud memperoleh biaya kampanye hingga Rp500 Miliar?
Sebelumnya, KPU RI telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang dirilis pada 1 September 2023 lalu.
Mengutip dari laman indonesiabaik.id, dana kampanye Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski demikian, sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.
Berdasarkan aturan di atas, sumbangan dana kampanye untuk capres dan cawapres yang berasal dari perorangan maksimal sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan dari perusahaan paling besar Rp25 miliar.
Sumbangan dana kampanye tersebut dapat berbentuk uang, barang, dan jasa. Dana kampanye yang berbentuk barang maupun jasa dicatat menurut harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima.
Sumbangan dana kampanye yang berlebih wajib dilaporkan kepada KPU. Nantinya, dana tersebut diserahkan ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.
Ada juga dana capres-cawapres yang disumbang oleh parpol, untuk Ganjar-Mahfud berdasarkan laporan KPU jumlah dana masuk dan keluar dari Parpol pengusungnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?
PDIP
Penerimaan: Rp173.397.897.536
Pengeluaran: Rp173.221.200.996
PPP
Penerimaan: Rp20.127.038.739
Pengeluaran: Rp20.013.294.563
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?
-
Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru
-
Pukat UGM Beri Catatan Khusus untuk KPK Soal Ganjar yang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
-
Harta Kekayaan Susut Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Masih Jadi Menteri Terkaya
-
KPU Sebut Ganjar-Mahfud Habiskan Rp 507 Miliar untuk Kampanye, kalau Prabowo dan Anies Segini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka