Mahfud juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,50 miliar yang terdiri dari, sepeda motor Honda tahun 2007, mobil Toyota Avanza Veloz Minibus tahun 2012, mobil Toyota Vios tahun 2013, Toyota Camry tahun 2017, Toyota Alphard tahun 2018, dan motor Vespa Primavera 150 tahun 2021. Semuanya juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Pria kelahiran Sampang itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 180,5 juta serta memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 15,80 miliar.
Dengan begitu, bila harta keduanya digabung, kekayaan Ganjar-Mahfud MD berjumlah Rp 43,99 miliar. Lalu, muncul pertanyaan publik dari mana Ganjar-Mahfud memperoleh biaya kampanye hingga Rp500 Miliar?
Sebelumnya, KPU RI telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye untuk Pemilu 2024 dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang dirilis pada 1 September 2023 lalu.
Mengutip dari laman indonesiabaik.id, dana kampanye Pemilu 2024 dapat diperoleh dari perseorangan maupun kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Meski demikian, sumbangan dana kampanye yang boleh diterima dari sejumlah sumber itu dibatasi nominalnya.
Berdasarkan aturan di atas, sumbangan dana kampanye untuk capres dan cawapres yang berasal dari perorangan maksimal sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan dari perusahaan paling besar Rp25 miliar.
Sumbangan dana kampanye tersebut dapat berbentuk uang, barang, dan jasa. Dana kampanye yang berbentuk barang maupun jasa dicatat menurut harga pasar yang wajar saat sumbangan diterima.
Sumbangan dana kampanye yang berlebih wajib dilaporkan kepada KPU. Nantinya, dana tersebut diserahkan ke kas negara paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir.
Ada juga dana capres-cawapres yang disumbang oleh parpol, untuk Ganjar-Mahfud berdasarkan laporan KPU jumlah dana masuk dan keluar dari Parpol pengusungnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?
PDIP
Penerimaan: Rp173.397.897.536
Pengeluaran: Rp173.221.200.996
PPP
Penerimaan: Rp20.127.038.739
Pengeluaran: Rp20.013.294.563
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Pamer Makan Siang Bareng Siti Atikoh dan Alam Ganjar, Netizen: Gratis Pak?
-
Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru
-
Pukat UGM Beri Catatan Khusus untuk KPK Soal Ganjar yang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi
-
Harta Kekayaan Susut Rp 3 Triliun, Sandiaga Uno Masih Jadi Menteri Terkaya
-
KPU Sebut Ganjar-Mahfud Habiskan Rp 507 Miliar untuk Kampanye, kalau Prabowo dan Anies Segini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO