Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman memberikan catatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti laporan terhadap Ganjar Pranowo yang lakukan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan korupsi.
Catatan tersebut disampaikan Pukat UGM agar KPK terhindar dari tuduhan politisasi, mengingat dugaan perkaranya dilaporkan usai Pemilu 2024. Zaenur meminta dalam penanganannya, KPK fokus pada laporan yang disampaikan IPW, tanpa ikut terjebak dalam hal politiknya.
"Semua kembali pada prosedurnya, yang perlu dilakukan KPK adalah menghindarkan diri dari persaingan politik dalam bentuk apapun, dan hanya berfokus pada laporannya," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat (8/3/2024).
KPK menurutnya hanya perlu menindaklanjuti laporan dengan melakukan telaah secara profesional.
"Kemudian KPK mengambil kesimpulan, apakah ada dugaan kuat terjadi tindak pidana atau tidak. Kalau, iya, maka lanjutkan, naikkan dari penyelidikan dan ke penyidikan dan lanjutkan ke depan meja hijau," ujarnya.
"Kalau tidak, sampaikan kepada pelapor bahwa ini tidak ada tindak pidananya di dalam laporan ini," Zaenur menambahkan.
Dia pun lantas menyebut, dalam laporan tersebut tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.
Laporan dugaan tindak pidana korupsi, menurutnya hal biasa. Meskipun menyeret nama Ganjar yang diketahui saat ini menjadi calon presiden usungan PDIP.
"Bahkan kalau ini adalah suatu perkara yang melibatkan seorang politisi, ya, kompetisi di antara sesama politisi termasuk menggunakan metode atau strategi melaporkan kepada aparat penegak hukum itu adalah hal yang biasa," tegasnya.
Baca Juga: Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Dicap Politis, Mahfud MD: Saya Tak Mandang Itu, Terserah KPK Aja
Zaenur kembali menegaskan, terpenting yakni profesional penegak hukum.
"Sepanjang aparat penegak hukum tidak terseret dalam kompetisi politik atua kemudian tidak ikut-ikutan dalam politisasi terhadap perkaranya," katanya.
Laporan IPW
Laporan tersebut disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa (5/2/2024). Sugeng menjelaskan dugaan korupsi tersebut berupa gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.
"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang