Suara.com - Setiap bulan Ramadan selalu muncul pertanyaan dari sejumlah masyarakat, apakah wanita yang sedang hamil diperbolehkan untuk menjalankan ibadah puasa?
Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr. Ngabila Salama menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya ibu hamil dibolehkan untuk berpuasa sepanjang mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat termasuk bayi yang ada di dalam kandungannya.
"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang tidak muncul gejala yang cukup dominan," kata Ngabila yang juga staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, Senin (11/3/2024).
Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa.
Kemudian, Ngabila yang sehari-harinya bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.
"Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5 - 3 liter per hari (10-12 gelas per hari)," ucap dia.
Namun, konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban bagi ibu hamil yang ingin berpuasa.
"Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," ujar Ngabila.
Lebih jauh, bagi Ibu menyusui, Ngabila menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari usia bayi 0-6 bulan.
"Sebaiknya ditunda apabila sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," kata Ngabila.
Sementara itu, untuk usia bayi di atasnya diperbolehkan dengan memastikan asupan gizi ibu yang menyusui seimbang.
"Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas) dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup (adekuat)," pungkas Ngabila. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?