Suara.com - Masyarakat sempat dihebohkan dengan kejadian pesawat Batik Air rute Kendari-Jakarta sempat keluar dari jalur penerbangan saat mengudara, Kamis (7/3/2024).
Penyebabnya, pesawat tidak berada di jalur penerbangan karena pilot dan kopilot tertidur selama kurang lebih 28 menit di ruang kokpit.
Karena pilot dan kopilot tertidur saat menerbangkan pesawat menyebabkan pesawat yang membawa 153 penumpang itu sempat keluar jalur dan nyasar ke langit Cianjur-Sukabumi.
Baca Juga:
Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat
Seorang yang diduga penumpang pun sempat membagikan pengalaman menegangkan tersebut melalui sebuah video singkat.
Dalam postingan X, pemilik akun @wellplayed04_ dia bercerita, setiap bulan pulang pergi Jakarta-Kendari Kendari-Jakarta.
Merasa aneh karena penerbangan kali ini terasa lama, biasanya jarang mengabadikan momen di dalam pesawat, karena terasa lama dan pemandangan Indah dia langsung keluar kan handphone dan merekam.
Baca Juga: Emang Boleh Pilot Tidur Selama Penerbangan? Begini Penjelasan Pengamat
Benar saja, dia kaget saat berita ini keluar. Ternyata pilot dan Co pilot tertidur saat penerbangan tersebut. Dan syukur tak terjadi apa-apa.
"Dan baru tau beritanya hari ini, masih sangat bersyukur diberikan mukjizat sama tuhan, masih dikasih kesempata untuk di dunia," tulisnya yang diungah ulang akun Instagram @dagelanviral.
Baca Juga:
Reaksi Kubu Ganjar soal Pertemuan di Istana, Jokowi Dicurigai Bujuk Surya Paloh Lakukan Ini
Saat Kampanye, Gibran Ternyata Pernah Dilarang Datang ke Kediri, Begini Ceritanya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi secara khusus terkait dugaan pilot dan copilot maskapai penerbangan Batik Air tertidur saat penerbangan. Kemenhub memastikan bakal menegur pihak maskapai Batik Air.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kemenhub M Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight Operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi seperti diberitakan Antara.
Insiden pesawat BTK6723 Batik Air A320 registrasi PK-LUV, dengan pilot dan copilot tertidur saat penerbangan dari Kendari-Jakarta kini tengah menjadi sorotan publik karena dapat membahayakan orang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum