Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menemukan adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur, Muhammad Lukman.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, dugaan pelanggaran etika itu diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua PPK Bekasi Timur, pada Kamis (12/3/2024).
“Hasil klarifikasinya sih menyimpulkan ada dugaan pelanggaran lah kira-kira begitu. Ya ada dugaan pelanggaran etika,” kata Ali.
Meski begitu, menurut Ali pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk menentukan keputusan terhadap Ketua PPK Bekasi Timur.
“Tetap harus dilanjutkan dengan pemeriksaan untuk menentukan status-status selanjutnya. KPU nanti akan membentuk tim pemeriksaan,” ujar Ali.
Saat ini Ketua PPK Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya. Sehingga, M Lukman tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan PPK Bekasi Timur.
“Hari ini saudara Lukman posisi nya masih dalam kondisi dinonaktifkan, jadi nanti tidak mengikuti rekapitulasi,” ujar Ali
“Dan memang sejak dinonaktifkan sudah tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggung jawab PPK,” sambungnya.
Sebelumnya, beredar video pernyataan Anggota PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas yang mengonfirmasi terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Baca Juga: Kalahkan Viktor Laiskodat di NTT, Caleg NasDem Ratu Wulla Peraih 76 Ribu Suara Pilih Mundur
Dalam video berdurasi 5 menit, 28 detik itu, Gregi menjelaskan bahwa ada dua jenis aplikasi Sirekap yang dimiliki PPK, yaitu aplikasi Sirekap utama atau admin aplikasi Sirekap operator.
"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Divisi Teknis Penyeleggara PPK Bekasi Timur itu juga menjelaskan, aplikasi Sirekap utama memiliki fungsi untuk melakukan penghetian rekapitulasi suara jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.
Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.
“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapa pun dan di mana pun,” ungkap Gregi.
Untuk itu, Gregi mengakui dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur bisa terjadi dengan penyalahgunaan aplikasi Sirekap utama. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui ketika praktik penggelembungan suara itu terjadi.
“Pada dasarnya saya sendiri pun tidak mengetahui, itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kami nggak punya kendali di akun Sirekap (utama) itu,” tegas Gregi.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kalahkan Viktor Laiskodat di NTT, Caleg NasDem Ratu Wulla Peraih 76 Ribu Suara Pilih Mundur
-
Padahal Raup 76.331 Suara, Mengapa Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Malah Mengundurkan Diri?
-
Soal Hak Angket, Iwan Fals: Kalo Bisa Dipersulit Kenapa Dipermudah
-
Panel B Rekapitulasi Suara Nasional: Prabowo-Gibran Menang di Kepri dan NTT
-
Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Raja Yordania Atas Kemenangan di Pemilu 2024
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW