Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait adanya ibadah Salat Tarawih yang dilakukan oleh masyarakat.
Gus Men, sapaan Yaqut, mengatakan bahwa Salat Tarawih hukumnya sunnah.
"Nggak Tarawih aja boleh ya, sebenarnya ya," ujar Yaqut di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Meski begitu, Yaqut mengaku tetap menjalani ibadah salat Tarawih selama Ramadan.
"Saya tuh kadang-kadang, kalau lagi rada kerjaan banyak, misal lagi banyak gitu ya atau mepet. Tapi saya Tarawih terus sih ya masalahnya itu," ucap Yaqut.
Ia menyampaikan terkait polemik Salat Tarawih pihaknya akan bertanya kepada ahli agama atau para kiai.
"Kita tanya ke ini deh, ahli agama nanti ya. Tanya ke kiai ulama, apa ini kalau ada Tarawih kilat ini gimana rukun wajibnya. Tarawih itu apa kita nanti tanya ke tokoh agama dulu," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Salat Tarawih di Ponpes Al-Qur'aniyah, Indramayu, hanya selama berlangsung 7 menit untuk 23 rakaat. Sehingga setiap satu rakaatnya memakan waktu sekitar 18 detik.
Menurut Imam Salat Tarawih setempat, Ustaz Huabihi, Salat Tarawih kilat sudah berjalan sejak 15 tahun lalu. Sejak Imam Salat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010.
Baca Juga: Detik-detik Salat Tarawih Kilat di Indramayu 23 Rakaat Cuma 7 menit
KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama Salat Tarawih 'kilat'. Selain itu, digelarnya Salat Tarawih kilat tahun ini sekaligus merupakan permintaan dari masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan