Suara.com - Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menegaskan, jika tak ada larangan sama sekali terkait penggunaan pengeras suara atau speakers di Masjid dan Musala salama bulan suci Ramadan 1445 H.
Menurutnya, pemerintah hanya mengatur agar ada batasan soal waktu penggunaan pengeras suara tersebut agar tak terlalu keras. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 1 Tahun 2024.
"Kan jelas kita tidak pernah melarang pengeras suara. Tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara. Kita cuma menyarankan dengan aturan-aturan supaya dalam waktu-waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar," kata Gus Yaqut ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Ia menegaskan, jika masyarakat hidup dituntut secara majemuk dan beragam. Sehingga menurutnya, semua agar saling menghormati.
"Jangankan berbeda agama, dalam satu agama pun bisa jadi suara speaker yang terlalu keras, suara speaker yang terlalu keras, jangan diplintir ya. Suara speaker terlalu keras bisa menganggu yang lain," tuturnya.
"Maka kita atur supaya suara speaker itu apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu salawat Nabi terdengar lebih syahdu. Terdengar lebih syahdu dan lebih terasa bagaimana menyemarakkan Ramadannya. Itu sih sebenarnya aturan yang kita buat, jadi bukan melarang," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan adanya aturan ini justru dimaknai berbeda oleh sebagian orang.
"Jadi kalau ada ustaz siapa itu namanya lupa saya yang melintir-melintir katanya melarang penggunaan speaker gitu gak ada. Justru siar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian siar yang indah," pungkasnya.
Baca Juga: Menko PMK: Gunakan Pengeras Suara Masjid Sewajarnya, Jangan Sampai Ganggu Lingkungan
Berita Terkait
-
Menko PMK: Gunakan Pengeras Suara Masjid Sewajarnya, Jangan Sampai Ganggu Lingkungan
-
Nano-nano Komentar dari JK hingga Muhammadiyah Soal Aturan Pengeras Suara di Masjid
-
Lengkap! Begini Aturan Kemenag Soal Pengeras Suara di Masjid Selama Ramadhan 2024
-
Muhammadiyah Mulai Puasa Hari Ini, Menag Yaqut: Beda Awal Ramadan Lumrah, Tetap Saling Menghormati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat