Suara.com - Seorang wanita berinisial FEA atau yang dikenal sebagai Mami Icha berhasil ditangkap polisi. Wanita berusia 24 tahun ini adalah mucikari atau penyalur ABG untuk melayani pria hidung belang. Praktek prostitusi ini dilakukannya selama berbulan-bulan melalui media sosial.
Kekinian, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Mami Icha menawarkan bisnisnya ke anak di bawah umur, bahkan yang perawan, dengan iming-iming bayaran fantastis. Kasus ini lantas membuat profilnya menuai rasa penasaran.
Biodata Mami Icha
Nama Asli: FEA (Inisial)
Nama Samaran: Mami Icha
Usia: 24 Tahun
Asal: Jakarta Pusat
Pendidikan: -
Agama: -
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga, Mucikari
Keluarga: -
Media Sosial:
Profil Mami Icha
Tak banyak informasi mengenai Mami Icha, termasuk soal agamanya. Hanya saja ia adalah wanita muda berusia 24 tahun yang berasal dari Jakarta Pusat.
Ia diketahui sudah berkeluarga dan menjadi ibu rumah tangga. Ia juga mempunyai profesi sampingan, yakni sebagai mucikari.
Bisnis mucikari itu dilakoninya sejak April 2023. Ia biasa mencari mangsa yang merupakan para remaja melalui media sosial X. Ia menawarkan korbannya dengan harga bervariasi. Untuk perawan senilai Rp 7 juta-Rp 8 juta dan non perawan Rp 1,5 juta.
Tarif tersebut berlaku untuk satu jam layanan. Mami Icha sendiri akan menerima bagian 50 persen dari setiap transaksi yang dilakukan. Tawaran itu ia unggah dengan menyisipkan foto korban. Jika ada yang tertarik, ia meminta DP.
Baca Juga: Profil dan Agama Lucinta Luna: Kini Ngaku Hamil Baby Salmon dan Octopus
Lalu, pemesan akan diarahkan ke akun Telegram. Sementara para korbannya, baru dihubungi jika ada yang memesan. Prostitusi ini terbongkar Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Mereka menemukan akun X yang menawarkan perempuan ABG.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap Mami Icha. Ia diringkus saat mengantar korban kepada tamu di hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hal ini diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Menurut pemberitaan, ketika diciduk, Mami Icha tampak mengenakan sweater hitam putih. Di dalam sebuah kamar hotel juga terlihat beberapa anak di bawah umur yang akan diantarkan ke pria hidung belang. Ia pun langsung dibawa dan ditahan.
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkap, ada poin penting lain berdasarkan hasil identifikasi awal dari media sosial milik Mami Icha. Di mana korban sang mucikari mencapai 21 orang. Mereka yang masih anak-anak itu dieksploitasi secara seksual.
Atas perbuatannya, Mami Icha dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil dan Agama Lucinta Luna: Kini Ngaku Hamil Baby Salmon dan Octopus
-
Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan
-
Video Lucinta Luna Muntah Darah Bercampur Paku, Malah Dibilang Sakaratul Maut
-
Kabar Kehamilan Lucinta Luna Didengar Warga Malaysia: Kasihan Setan Disalahin..
-
Manfaat Kolagen Berbasis Tumbuhan, Bisa Bikin Kulit Awet Muda Sejak Dini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau