Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Eskpor Indonesia atau LPEI ke penyidikan. Sebagaimana diketahui kasus tersebut juga dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung pada Senin (18/3).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, KPK sudah menerima laporan dugaan korupsi di LPEI pada 10 Mei 2023. Kemudian 13 Februari 2024 ditingkatkan ke penyelidikan.
"Dari penelaahan disampaikan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada tanggal 13 Februari dan kemudian telah dilakukan penyelidikan pada tgl 13 Februari 2024 tersebut," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Lalu pada Selasa, 19 Maret 2023 KPK meningkatkannya ke penyidikan, atau sehari setelah Sri Mulyani melaporkan ke Kejagung. Ghufron menyebut hal itu dilakukan, setelah melalui sejumlah prosedur hukum yang berlaku.
"Pada hari ini segenap dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan di Kedeputian Penindakan dan juga telah memaparkan di hadapan pimpinan. Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan TPK adalah pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," tegas Ghufron.
Dikatakannya, hal itu perlu mereka sampaikan menyikapi langkah yang diambil Sri Mulyani yang melapor ke Kejagung.
"Sehingga ini KPK perlu tegaskan, bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi apda penyaluran kredit dari LPEI ini telah naik pada status penyidikan," ujar Ghufron.
Laporan Sri Mulyani ke Kejagung
Laporan dugaan korupsi di LPEI dilaporkan langsung Sri Mulyani kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Sri Mulyani menyebut laporan ini merupakan hasil penelitian tim terpadu yang meliputi LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kemenkeu. Berdasar hasil penelitian ditemukan adanya empat debitur bermasalah yang terindikasi fraud atau korupsi senilai Rp2,5 triliun.
"Kami bertandang ke Kejaksaan dan Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur," tuturnya.
Sementara Burhanudin mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi sejak 2019 lalu. Empat perusahaan yang terlibat di antaranya PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari