Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PLN Persero. Kasus korupsi itu terkait dengan pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk pendukung dihasilkannya uap pada PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap). Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Dimana terjadi rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Mengingat perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka adalah General Manager PT PLN, Bambang Anggono, Manajer Enjiring PT PLN Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesiapeme, Nehemia Indrajaya.
Kepada ketiganya juga dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Pihak yang dicegah tersebut yakni dua pejabat di PT PLN (Persero) dan satu pihak swasta. Cegah ini untuk 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang kembali," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat