Suara.com - Capres Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo, mengunggah foto kedekatannya dengan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy lewat akun X pribadinya, Senin (25/3/2024).
Ada dua foto yang dipamerkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu. Pertama, foto dirinya merangkul FX Rudy sambil berpayungan di bawah rintik hujan.
Kedua, foto saat Ganjar dan FX Rudy saling mendekatkan kepala mereka sembari mata terpejam.
"Teman seperjuangan tak akan balik kanan di segala keadaan. Sehat-sehat terus, Mas," tulis Ganjar lewat akun @ganjarpranowo.
Kedekatan Ganjar Pranowo dengan FX Rudy memang sudah cukup lama. Bahkan, mantan Wali Kota Solo itu pasang badan mendukung Ganjar Capres PDIP sebelum diumumkan oleh Ketum Megawati Soekarnoputri.
Baru-baru ini, FX Rudy juga mengusulkan agar PDIP menjadi oposisi bila sudah sah Ganjar-Mahfud kalah di Pilpres 2024. Menurutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu punya kekuatan untuk mengimbangi pemerintah lewat lembaga legislatif.
Dia pun mengingat lagi masa 2004-2014 saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Presiden Indonesia, PDIP kokoh menjadi oposisi selama 10 tahun.
Tim Ganjar-Mahfud Gugat MK
Tim hukum paslon Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam gugatannya, mereka meminta pasangan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, gugatan mereka telah terdaftar di MK dengan nomor register 02-03/AP3-Pres/Pan.MK/03/2024.
"Pada intinya, seperti juga sudah diungkapkan di media, kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 (Prabowo-Gibran) yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum, dan etika. Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP," kata Todung di gedung MK, Jakarta.
Dalam gugatannya mereka juga meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. Lalu setelahnya meminta dilakukan pemungutan suara ulang.
"Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang," tegasnya.
Todung menyampaikan draf gugatan yang mereka ajukan memiliki ketebalan 151 halaman. Namun demikian mereka masih harus melengkapi bukti lainnya.
Berita Terkait
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Megawati Ganti Bambang Pacul dengan FX Rudy, Ini Perbandingan Latar Belakang Keduanya
-
Mas, Ditugasi Ibu!: Terungkap Isi Pembicaraan FX Rudy-Hasto Usai Bambang Pacul Dicopot
-
Kekayaan Fantastis FX Hadi Rudyatmo, Geser 'Takhta' Bambang Pacul di PDIP Jateng
-
Bambang Pacul vs FX Rudy: Intip Perbedaan Latar Pendidikan Dua Politisi Senior PDIP
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua