Suara.com - Drama politik di internal PDI Perjuangan memanas. Sesaat setelah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatannya, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menerima panggilan telepon yang mengubah peta kekuasaan 'kandang banteng' Jawa Tengah. Peneleponnya tak lain adalah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Mantan Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy itu mengaku belum menerima surat tugas resmi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Namun, perintah datang langsung melalui Hasto pada Rabu (20/08/2025) malam, sekitar pukul 18.56 WIB.
“Kemarin saya dikontak Pak Sekjen saya. Malam itu dikontak Pak Sekjen, 'Mas ditugasi Ibu (Megawati Soekarnoputri) untuk Plt DPD Jawa Tengah gitu',” kata Rudy, menirukan ucapan Hasto di ujung telepon dikutip Kamis (21/8/2025).
Tanpa ragu, Rudy langsung menyanggupi mandat tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan perintah Megawati dengan sepenuh hati dan berjanji akan segera melakukan konsolidasi hingga ke akar rumput partai di seluruh Jawa Tengah.
“Siap Pak Sekjen akan saya jalankan dengan sepenuh hati dan apa yang diharapkan oleh Ibu Ketua Umum, mudah-mudahan saya mampu untuk melaksanakannya bersama-sama dengan pengurus DPC, pengurus PAC dan ranting dan anak ranting,” ujar Rudy.
Langkah pertama yang akan diambil Rudy setelah menerima tugas ini adalah berkomunikasi langsung dengan Bambang Pacul. Baginya, menghormati senior dan menjaga soliditas partai adalah prioritas utama.
“Saya pun akan mengkomunikasikan dengan Mas Bambang Wuryanto atau Mas Pacul karena apapun yang ditugaskan ini, kan saya akan tetap menghargai dan menghormati Mas Bambang Wuryanto sebagai Ketua DPP dan Ketua DPD waktu itu. Saya mesti harus melakukan komunikasi dengan beliau,” tutur dia.
Alasan Pencopotan Bambang Pacul
Pencopotan Bambang Pacul dari posisi Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah bukanlah tanpa alasan. Bambang Pacul sendiri telah membenarkan kabar pergantian dirinya. "Iya benar (posisinya sebagai Plt DPD PDIP Jateng digantikan FX Rudy)," katanya singkat pada Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pencopotan ini murni karena penegakan aturan internal partai.
Bambang Pacul dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang rangkap jabatan.
"Anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," jelas Andreas.
Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pengurus DPP, bukan hanya Bambang Pacul. Andreas mencontohkan beberapa nama lain yang juga harus melepaskan jabatan rangkapnya.
"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," kata Andreas.
Selain itu, Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, juga harus melepaskan jabatannya sebagai Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang. "Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Fantastis FX Hadi Rudyatmo, Geser 'Takhta' Bambang Pacul di PDIP Jateng
-
Bambang Pacul vs FX Rudy: Intip Perbedaan Latar Pendidikan Dua Politisi Senior PDIP
-
Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
-
Singkirkan Bambang Pacul, PDIP Tunjuk FX Rudy di Jateng Demi Tegakkan Aturan Anti Rangkap Jabatan
-
Inikah Alasan Megawati Copot Bambang Pacul dari Tahta PDIP Jateng?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua