Suara.com - Drama politik di internal PDI Perjuangan memanas. Sesaat setelah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dicopot dari jabatannya, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menerima panggilan telepon yang mengubah peta kekuasaan 'kandang banteng' Jawa Tengah. Peneleponnya tak lain adalah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Mantan Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy itu mengaku belum menerima surat tugas resmi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Namun, perintah datang langsung melalui Hasto pada Rabu (20/08/2025) malam, sekitar pukul 18.56 WIB.
“Kemarin saya dikontak Pak Sekjen saya. Malam itu dikontak Pak Sekjen, 'Mas ditugasi Ibu (Megawati Soekarnoputri) untuk Plt DPD Jawa Tengah gitu',” kata Rudy, menirukan ucapan Hasto di ujung telepon dikutip Kamis (21/8/2025).
Tanpa ragu, Rudy langsung menyanggupi mandat tersebut. Ia menyatakan siap menjalankan perintah Megawati dengan sepenuh hati dan berjanji akan segera melakukan konsolidasi hingga ke akar rumput partai di seluruh Jawa Tengah.
“Siap Pak Sekjen akan saya jalankan dengan sepenuh hati dan apa yang diharapkan oleh Ibu Ketua Umum, mudah-mudahan saya mampu untuk melaksanakannya bersama-sama dengan pengurus DPC, pengurus PAC dan ranting dan anak ranting,” ujar Rudy.
Langkah pertama yang akan diambil Rudy setelah menerima tugas ini adalah berkomunikasi langsung dengan Bambang Pacul. Baginya, menghormati senior dan menjaga soliditas partai adalah prioritas utama.
“Saya pun akan mengkomunikasikan dengan Mas Bambang Wuryanto atau Mas Pacul karena apapun yang ditugaskan ini, kan saya akan tetap menghargai dan menghormati Mas Bambang Wuryanto sebagai Ketua DPP dan Ketua DPD waktu itu. Saya mesti harus melakukan komunikasi dengan beliau,” tutur dia.
Alasan Pencopotan Bambang Pacul
Pencopotan Bambang Pacul dari posisi Plt Ketua DPD PDIP Jawa Tengah bukanlah tanpa alasan. Bambang Pacul sendiri telah membenarkan kabar pergantian dirinya. "Iya benar (posisinya sebagai Plt DPD PDIP Jateng digantikan FX Rudy)," katanya singkat pada Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pencopotan ini murni karena penegakan aturan internal partai.
Bambang Pacul dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang rangkap jabatan.
"Anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," jelas Andreas.
Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk semua pengurus DPP, bukan hanya Bambang Pacul. Andreas mencontohkan beberapa nama lain yang juga harus melepaskan jabatan rangkapnya.
"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu," kata Andreas.
Selain itu, Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, juga harus melepaskan jabatannya sebagai Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang. "Juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Fantastis FX Hadi Rudyatmo, Geser 'Takhta' Bambang Pacul di PDIP Jateng
-
Bambang Pacul vs FX Rudy: Intip Perbedaan Latar Pendidikan Dua Politisi Senior PDIP
-
Turun Tahta di Jateng, Ironi Filosofi Korea Bambang Pacul di Kandang Banteng
-
Singkirkan Bambang Pacul, PDIP Tunjuk FX Rudy di Jateng Demi Tegakkan Aturan Anti Rangkap Jabatan
-
Inikah Alasan Megawati Copot Bambang Pacul dari Tahta PDIP Jateng?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi