Suara.com - Sosok suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis tuai sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang timah.
Tak main-main, dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 tersebut Harvey Moeis disebut merugikan negara sebesar Rp270 triliun.
Bila dihitung, kerugian dengan nilai fantastis yang ditimbulkan dari ulah perbuatan Harvey Moeis tersebut jauh melampaui pendapatan salah satu film terlaris sepanjang masa yang pernah dibuat.
Film tersebut yakni Avatar 2 karya James Cameron.
Salah satu film mahal yang memakan waktu hingga 13 tahun dalam produksinya itu dirilis pada 2022 setelah sempat beberapa kali mundur dalam penayangannya.
Film yang bertajuk lengkap Avatar: The Way of Water ini biaya produksinya sendiri melebihi produksi film pertamanya yang juga masuk deretan film terlaris sepanjang masa.
Total biaya untuk produksi film Avatar 2 ini mencapai Rp3,89 triliun.
Nilai tersebut nyatanya sebanding dengan hasil yang diperoleh, dimana film Avatar 2 mampu meraup keuntungan sebesar USD 2,244 miliar atau setara nilai Rp34,05 triliun.
Jumlah keuntungan itu membuat Avatar 2 menggeser Titanic di daftar film terlaris di dunia yang meraup keuntungan setara Rp34,04 triliun.
Meski dapat untung besar, sekali lagi nilai yang dihasilkan dari penantian selama 13 tahun itu masih kalah jauh dari korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Padahal peran Harvey Moeis sendiri dalam kasus korupsi timah itu sangat sederhana. Ia hanya berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka TIN atau RBT.
Tugasnya yakni mengakomodir kegiatan pertambangan liar di kasus korupsi itu.
Ia juga bertugas menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk melaksanakan perbuatan culasnya memuluskan kegiatan pertambangan gelap.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," beber Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Ancaman Penjara Seumur Hidup
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan