Keluarga korban ditipu Rp 242 juta
Serda Pom Adan tak cuma membunuh korban dengan keji. Sosoknya juga menipu pihak keluarga korban dengan meminta uang mencapai Rp 242 juta.
Kronologinya, Iwan awalnya mengikuti seleksi Bintara Gelombang II tahun 2022, tetapi tidak berhasil lulus. Iwan kemudian bertemu Serda Adan dan dijanjikan lolos apabila mengikuti tes di Padang.
Pelaku sendiri mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022. Kala itu, pelaku menyampaikan kepada pihak keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi.
Seda Adan sendiri menebar janji itu sambil mengatakan dirinya memiliki orang dalam di Lantamal II Padang. Atas bujuk rayuannya tersebut, korban pun percaya. Korban dan keluarga akhirnya memutuskan untuk mengikuti arahan Serda Adan.
Selang beberapa hari, korban sampai di Padang. Di sana Serda Adan kemudian mengirimkan foto Iwan lengkap dengan pakaian dinas dan kepala yang sudah gundul.
Tak hanya itu, Serda Adan juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban. Serda Adan kemudian meminta agar keluarga korban mentransfer sejumlah uang.
Sejak saat itu, Serda Adan terus meminta sejumlah uang kepada keluarga Iwan. Salah satunya adalah permintaan uang guna menentukan lokasi penempatan Iwan. Total secara keseluruhan uang yang dikirim keluarga korbanmencapai Rp 241.950.000 atau hampir Rp 242 juta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Berita Terkait
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
4 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Pembunuhan Sadis
-
Film Vina: Sebelum 7 Hari Kena Kritik Monetisasi Tragedi, Komentar Ernest Prakasa Langsung Jadi Sorotan
-
Iwan Fals Takjub Lihat Prabowo, Umur 73 Tahun Tapi...
-
Makjleb! Barisan 01 Diejek Cengeng, Jubir Timnas AMIN: Nanti Hotman Nangis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka