Suara.com - Mantan calon siswa Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oleh oknum TNI AL. Semakin menyesakkan, keluarga korban baru mengetahui pembunuhan eks casis Bintara TNI AL itu setahun kemudian.
Korban yang masih berusia 22 tahun itu tidak hanya dibunuh oleh personel Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan. Pelaku juga dengan tega menipu dan menguras harta korban.
Korban sendiri dibunuh pada 24 Desember 2022 silam. Jasad korban kemudian dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa ini baru diketahui pihak keluarga setahun kemudian. Keluarga korban pun syok karena selama ini mengira Iwan tengah menjalani tugas kedinasan.
Lantas, seperti apakah fakta dan kronologi kasus pembunuhan Iwan eks casis bintara ini?
Kronologi kejadian
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua yang tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga usai Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (28/3/2024).
Saat itu, pihak keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) karena hilang kontak dengan kabar. Menurut keluarga, mereka sudah tidak mendapat kabar dari korban sejak 2022, tepatnya saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal lantas menjelaskan, Serda Pom Adan telah mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata melakukan pembunuhan terhadap Iwan bersama satu orang temannya.
Korban ditusuk, jasad dibuang ke jurang
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Denpom lantas mengungkap pengakuan Serda Pom Adam selaku otak pembunuhan. Pelaku mengatakan bahwa ia bersama rekannya, Alvin, melancarkan aksi pembunuhan terhadap Iwan pada 24 Desember 2022.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut menggunakan pisau. Kejadian ini dilakukan dua pelaku di Talawi Sawahlunto.
Usai menghabisi nyawa Iwan, dua pelaku kemudian membuang mayat korban ke jurang yang berada di dekat lokasi penusukan.
Keluarga mengira korban lolos pendidikan
Pihak keluarga mengungkap bahwa Iwan Sutrisman merupakan casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. Selama ini, keluarga mengira bahwa Iwan sudah lulus tes Bintara TNI AL di Padang dan sedang menjalani tugas kedinasan.
Namun siapa sangka, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan.
Berita Terkait
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
4 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Pembunuhan Sadis
-
Film Vina: Sebelum 7 Hari Kena Kritik Monetisasi Tragedi, Komentar Ernest Prakasa Langsung Jadi Sorotan
-
Iwan Fals Takjub Lihat Prabowo, Umur 73 Tahun Tapi...
-
Makjleb! Barisan 01 Diejek Cengeng, Jubir Timnas AMIN: Nanti Hotman Nangis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik