Suara.com - Mantan calon siswa Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oleh oknum TNI AL. Semakin menyesakkan, keluarga korban baru mengetahui pembunuhan eks casis Bintara TNI AL itu setahun kemudian.
Korban yang masih berusia 22 tahun itu tidak hanya dibunuh oleh personel Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan. Pelaku juga dengan tega menipu dan menguras harta korban.
Korban sendiri dibunuh pada 24 Desember 2022 silam. Jasad korban kemudian dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa ini baru diketahui pihak keluarga setahun kemudian. Keluarga korban pun syok karena selama ini mengira Iwan tengah menjalani tugas kedinasan.
Lantas, seperti apakah fakta dan kronologi kasus pembunuhan Iwan eks casis bintara ini?
Kronologi kejadian
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua yang tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga usai Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (28/3/2024).
Saat itu, pihak keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) karena hilang kontak dengan kabar. Menurut keluarga, mereka sudah tidak mendapat kabar dari korban sejak 2022, tepatnya saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal lantas menjelaskan, Serda Pom Adan telah mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata melakukan pembunuhan terhadap Iwan bersama satu orang temannya.
Korban ditusuk, jasad dibuang ke jurang
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Denpom lantas mengungkap pengakuan Serda Pom Adam selaku otak pembunuhan. Pelaku mengatakan bahwa ia bersama rekannya, Alvin, melancarkan aksi pembunuhan terhadap Iwan pada 24 Desember 2022.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut menggunakan pisau. Kejadian ini dilakukan dua pelaku di Talawi Sawahlunto.
Usai menghabisi nyawa Iwan, dua pelaku kemudian membuang mayat korban ke jurang yang berada di dekat lokasi penusukan.
Keluarga mengira korban lolos pendidikan
Pihak keluarga mengungkap bahwa Iwan Sutrisman merupakan casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. Selama ini, keluarga mengira bahwa Iwan sudah lulus tes Bintara TNI AL di Padang dan sedang menjalani tugas kedinasan.
Namun siapa sangka, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan.
Berita Terkait
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
4 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Pembunuhan Sadis
-
Film Vina: Sebelum 7 Hari Kena Kritik Monetisasi Tragedi, Komentar Ernest Prakasa Langsung Jadi Sorotan
-
Iwan Fals Takjub Lihat Prabowo, Umur 73 Tahun Tapi...
-
Makjleb! Barisan 01 Diejek Cengeng, Jubir Timnas AMIN: Nanti Hotman Nangis
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!