Suara.com - Mantan calon siswa Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh oleh oknum TNI AL. Semakin menyesakkan, keluarga korban baru mengetahui pembunuhan eks casis Bintara TNI AL itu setahun kemudian.
Korban yang masih berusia 22 tahun itu tidak hanya dibunuh oleh personel Pomal Lanal Nias, Serda Pom Adan. Pelaku juga dengan tega menipu dan menguras harta korban.
Korban sendiri dibunuh pada 24 Desember 2022 silam. Jasad korban kemudian dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat. Peristiwa ini baru diketahui pihak keluarga setahun kemudian. Keluarga korban pun syok karena selama ini mengira Iwan tengah menjalani tugas kedinasan.
Lantas, seperti apakah fakta dan kronologi kasus pembunuhan Iwan eks casis bintara ini?
Kronologi kejadian
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua yang tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga usai Pom Lanal Nias melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (28/3/2024).
Saat itu, pihak keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) karena hilang kontak dengan kabar. Menurut keluarga, mereka sudah tidak mendapat kabar dari korban sejak 2022, tepatnya saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal lantas menjelaskan, Serda Pom Adan telah mengakui perbuatannya. Pelaku ternyata melakukan pembunuhan terhadap Iwan bersama satu orang temannya.
Korban ditusuk, jasad dibuang ke jurang
Baca Juga: Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
Denpom lantas mengungkap pengakuan Serda Pom Adam selaku otak pembunuhan. Pelaku mengatakan bahwa ia bersama rekannya, Alvin, melancarkan aksi pembunuhan terhadap Iwan pada 24 Desember 2022.
Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara menusuk korban di bagian perut menggunakan pisau. Kejadian ini dilakukan dua pelaku di Talawi Sawahlunto.
Usai menghabisi nyawa Iwan, dua pelaku kemudian membuang mayat korban ke jurang yang berada di dekat lokasi penusukan.
Keluarga mengira korban lolos pendidikan
Pihak keluarga mengungkap bahwa Iwan Sutrisman merupakan casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. Selama ini, keluarga mengira bahwa Iwan sudah lulus tes Bintara TNI AL di Padang dan sedang menjalani tugas kedinasan.
Namun siapa sangka, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan.
Berita Terkait
-
Eks Casis Bintara di Nias Dibunuh Oknum Anggota TNI AL, Mayat Dibuang ke Padang
-
4 Fakta Film Vina: Sebelum 7 Hari, Diangkat dari Kasus Pembunuhan Sadis
-
Film Vina: Sebelum 7 Hari Kena Kritik Monetisasi Tragedi, Komentar Ernest Prakasa Langsung Jadi Sorotan
-
Iwan Fals Takjub Lihat Prabowo, Umur 73 Tahun Tapi...
-
Makjleb! Barisan 01 Diejek Cengeng, Jubir Timnas AMIN: Nanti Hotman Nangis
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub