Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong terkait kasus dugaan perzinahan serta menghalangi pemberian ASI eksklusif pada Selasa (2/4/2024). Keduanya diperiksa untuk pertama kalinya selaku terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pemeriksaan terhadap Tisya Erni dan Aden Wong dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Terkait kasus perzinahan dandugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Baca Juga:
- Disebut Pasang Susuk, Wajah Tisya Erni Dari Dekat Jadi Sorotan
- Imbas Halangi Anak Dapat ASI, Otto Hasibuan Sebut Aden Wong dan Tisya Erni Bisa Dihukum 1 Tahun Bui
Sebelumnya seorang perempuan berkewarganegaraan Korea Selatan, Amy BMJ melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya terkait kasus perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif pada 6 Maret 2024 lalu. Amy merupakan istri Aden Wong pria berkewarganegaraan Singapura yang diduga memiliki hubungan gelap dengan Tisya Erni.
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah lebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Amy selaku pihak pelapor. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam pada Selasa (19/3/2024) pekan lalu.
Kuasa hukum Amy, Canra Sinambela saat itu mengungkap ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap Amy.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah untuk poin-poin bisa langsung ke penyidik aja. Kita fokusnya ke laporan perzinaan dan terkait pelarangan ibu Amy memberikan ASI," ungkap Canra.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel TNI-Polri Amankan Idul Fitri 2024 Di Jadetabek, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sampai Macet
-
Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh
-
Polisi Bakal Suruh Putar Balik Pemudik Motor Bonceng 3 atau Bermuatan Lebih
-
Polisi Tidak Tahan Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Ini Alasannya
-
Polda Metro Jaya Akan Periksa Bos Sopir Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Halim
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara