Suara.com - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas para pemudik yang tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara dan berlalu lintas saat mudik Lebaran, khususnya pengendara roda dua.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penindakan tersebut tidak harus berupa tilang, tapi bisa juga lewat teguran bagi pemudik yang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan.
Meski demikian, Latif menegaskan tidak akan segan menyuruh putar balik bagi pemudik yang kendaraannya tidak sesuai standar keselamatan.
“Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaanya. Bagi yang lebih muatanya akan kita ingatkan,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024).
Hal itu dilakukan guna menekan angkat kecelakaan selama arus mudik lebaran Idul Fitri.
Latif tidak menyarankan pemudik untuk menggunakan sepeda motor dalam perjalanan mudik lebaran. Namun, jika memang terpaksa maka harus benar-benar diperhatikan keselamatannya.
“Membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari 3. Upaya-upaya ini terus kita sosialisasikan sehingga betul-betul tertib untuk melakukan kegiatan mudik ini,” ujar Latif.
Latif juga mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan sejumlah pos pantau bagi para pemudik. Pos pantau itu nantinya bakal ditempatkan di wilayah Kalimalang, untuk para pemudik yang mengarak ke timur. Sementara untuk memantau pemudik yang ke arah barat, pos pantau akan ditempatkan di wilayah Kalideres, Tangerang.
Latif tetap mengimbau bagi para pengendara sepeda motor yang bakal menempuh jarak tempuh di atas 50 km agar menggunakan fasilitas umum. Seperti bus, kereta api atau pesawat.
Baca Juga: Lengkap! Panduan Cara Mengisi E-Toll Lewat M-Banking BNI, BCA, BRI, Mandiri
“Manfaatkan angkutan-angkutan umum untuk yang khususnya jaraknya memang melebihi dari 50 km, 80 km, apalagi 100 km ke atas harus menggunakan kendaraan umum,” pungkas Latif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik