Suara.com - Aktris Sandra Dewi akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam penyidikan korupsi timah yang membuat suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tersebut.
Sandra Dewi akan diminta keterangannya oleh penyidik menyangkut soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengancam suaminya itu.
“Dalam perkara pokoknya (korupsi), siapapun yang terkait bisa dipanggil untuk diminta keterangannya. Termasuk peran dari isterinya (Sandra Dewi),” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Terlebih penyidik Jampidsus sudah menyita sebagian aset dan barang-barang berharga terkait Harvey yang diinformasikan selama ini diberikan sebagai hadiah untuk Sandra Dewi.
“Jadi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkaranya, siapun akan diminta keterangannya dalam pemeriksaan, termasuk tadi, istrinya,” tutur Ketut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (1/4/2024) penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen the Pakubuwono di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri