Suara.com - DPR RI memberikan persetujuan terhadap 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Tujuh nama tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2024).
Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dipersilakan memberikan laporannya. Ia menyampaikan, bahwa Komisi III sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 14 orang calon anggota LPSK.
Hasilnya, terpilih lah tujuh nama yang disetujui pada tingkat I untuk dibawa ke sidang paripurna.
Adapun tujuh nama tersebut, Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fakhrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memang memimpin rapat kemudian mengambil keputusan menetapkan tujuh nama tersebut sebagai anggota LPSK.
"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPSK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" kata Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Sementara di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum Hari Raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin. Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet