Suara.com - Perempuan berinisial RZ, korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan tersebut disampaikan RZ pada Minggu (25/2/2024).
"Baru siang ini permohonannya masuk," kata Edwin.
Baca Juga:
Pesan Menohok Mahfud MD: Video Pemimpin Dzalim Dihabisi Rakyat, Sindir Siapa?
2024 The End of Amien Rais, Qodari Tertawa Lepas: Dia Cuma Kecambah bukan Pohon Besar
Dalam waktu dekat, kata Edwin, LPSK berencana memanggil RZ untuk diminta keterangannya.
"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," jelas Edwin.
Rektor UP Diperiksa Senin
Baca Juga: Komnas HAM hingga LPSK Berkumpul, Tuntut Komitmen Pemerintah Hasilkan Pemilu Perkuat Lembaga HAM
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada Senin (26/2/2024) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pemeriksaan terhadap ETH dilakukan untuk menindaklanjuti laporan perempuan berinisial RZ selaku korban. Laporan dengan Nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dilayangkan korban pada 12 Januari 2024.
"Betul diperiksa Senin, 26 Februari 2024," kata Ade kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap RZ, kata Ade, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Berdasar informasi peristiwa dugaan pelecehan seksual ini dilakukan ETH terhadap RZ pada Februari 2023 lalu. RZ ketika itu masih menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Segera Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Puan Maharani Didesak Bertanggung Jawab, Ajudannya Diduga Lecehkan Wartawati!
-
Wartawati Jadi Korban Pelecehan Seksual Kampanye Ganjar-Mahfud, Pelaku Diduga Ajudan Petinggi Parpol
-
Komnas HAM Hingga LPSK Peringatkan Jokowi: Bansos dan Wewenang Jangan Disalahgunakan untuk Pemenangan Paslon..
-
Komnas HAM hingga LPSK Berkumpul, Tuntut Komitmen Pemerintah Hasilkan Pemilu Perkuat Lembaga HAM
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota