Suara.com - Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan nantinya ada sejumlah tim yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
"Penyebab kecelakaan masih kami selidiki, nanti ada sejumlah tim yang datang ke TKP," katanya.
Dalam kecelakaan tersebut, ia menjelaskan melibatkan tiga kendaraan, Daihatsu Gran Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan bus besar (KR3) di KM 58 dari arah Bandung ke Jakarta pada pukul 07.04 WIB.
"Korban bus satu luka berat, dan di mobil Terios satu luka berat," kata Aan.
Untuk korban meninggal dunia, kata dia, belum dipastikan. Namun, sudah ada 12 kantong jenazah yang dibawa ke RSUD Karawang.
Saat ini, Polri mengerahkan Tim DVI untuk mengidentifikasi korban meninggal dunia karena luka bakar.
Korban meninggal merupakan penumpang dari kendaraan Gran Max yang berangkat dari arah Jakarta, beralamat di Jakarta Timur (Jaktim).
Kakorlantas mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan contraflow karena saat kejadian kecelakaan terjadi sedang pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di KM 58 Tol Jakarta Cikampek, Ada Korban Jiwa
"Kami akan evakuasi contraflow juga untuk keselamatan bersama," katanya.
Selain itu, ia menambahkan fokus utama usai kecelakaan yakni melakukan evakuasi korban dan juga kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Sementara itu, Aan mengemukakan bahwa sistem contraflow sempat dihentikan sementara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar