News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:56 WIB
Viral video TikTok dengan akun @icecoldsodaa yang berjualan minuman alkohol di Taman Mataram, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (16/7/2026). ANTARA/HO-TikTok/@icecoldsodaa/Luthfia Miranda Putri.
Baca 10 detik
  • Satpol PP Jakarta Selatan menindak konten kreator yang melakukan simulasi penjualan miras di Taman Mataram pada 12 Juli 2026.
  • Hasil investigasi petugas memastikan bahwa aktivitas tersebut hanyalah rekayasa konten video dan tidak ada transaksi nyata di lokasi.
  • Petugas membubarkan aktivitas tersebut demi menjaga ketertiban umum serta mengimbau kreator agar lebih bijak dalam berkarya di ruang publik.

Suara.com - Aksi kreatif yang kebablasan berujung teguran petugas. Satpol PP Jakarta Selatan menindak tegas pemilik akun TikTok @icecoldsodaa setelah mengunggah video yang memperlihatkan aktivitas seolah-olah sedang berjualan minuman beralkohol (miras) di area publik, tepatnya di Taman Mataram, Kebayoran Baru.

Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan memastikan kenyamanan warga yang berkunjung ke taman tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa tindakan preventif sebenarnya sudah dilakukan sejak proses syuting berlangsung.

Petugas di lapangan langsung bereaksi begitu melihat aktivitas mencurigakan tersebut.

"Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut," kata Nanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Hanya Settingan Demi Konten

Berdasarkan hasil penelusuran, video yang sempat memicu keresahan tersebut diambil pada Minggu (12/7/2026) lalu.

Dalam cuplikan video, tampak dua orang pria terlibat percakapan layaknya penjual dan pembeli, lengkap dengan gerobak dan gelas besar yang diklaim berisi minuman beralkohol.

Namun, Nanto memastikan bahwa pemandangan tersebut hanyalah akting belaka untuk kebutuhan media sosial.

Baca Juga: Di Balik Layar Algoritma: Bagaimana Media Sosial Mempelajari Kebiasaanmu

"Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten," ucapnya.

Pastikan Kondisi Taman Kondusif

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, personel Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Selong bergerak cepat dengan mengumpulkan informasi dari berbagai saksi mata di lokasi, termasuk petugas keamanan taman hingga sekuriti Kedutaan Besar Maroko yang berada di area sekitar.

Hasil penyisiran memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli miras nyata di lokasi tersebut. Nanto menjamin Taman Mataram kini dalam kondisi aman dan bersih dari kegiatan serupa.

"Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," pungkasnya.

Pihak berwenang menghimbau para kreator konten untuk lebih bijak dalam memilih tema video agar tidak menimbulkan persepsi negatif atau keresahan di tengah masyarakat, terutama di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat yang ramah bagi keluarga.

Load More