Suara.com - Seorang maling kepergok warga saat beraksi di Perumnas 1, Bekasi Barat, Jawa Barat (Jabar) sehari setelah Hari Raya Idul Fitri atau Kamis (11/4/2024).
Aksi heroik warga tersebut viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @infobekasi.co.id.
Terlihat dalam unggahan video yang dibagikan dalam akun tersebut seorang balik tengah digiring oleh warga ke pos RW sekitar.
Dalam aksinya, garong tersebut berusaha membobol rumah warga dengan cara masuk melalui atap rumah. Namun, niat jahatnya itu malah berimbas terjebak di atap rumah tersebut.
"Seorang terduga pelaku pencurian terjebak di atap rumah salah seorang warga," tulis akun tersebut, dikutip Kamis.
Melihat hal tersebut, warga dengan cekatan menangkap pelaku. Warga yang geram atas ulah pelaku langsung memberikan bogem mentah.
Warga juga sempat melucuti celana pelaku. Hingga terlihat pelaku hanya mengenakan pakaian dalam saja. Beruntung, amarah warga dapat dibendung oleh warga lainnya sehingga tidak sampai membuat pelaku meregang nyawa akibat dipukuli.
"Pelaku yang berhasil ditangkap akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
"Aksi solidaritas warga ini memberikan pesan kuat bahwa kejahatan tidak akan ditoleransi di lingkungan mereka," tambahnya.
Berita Terkait
-
Viral Beraksi saat Tarawih, Dedi Maling di Bekasi yang Gasak Duit Rp200 Juta Ternyata Pegang Pistol Mainan
-
Maling HP Nekat Kabur saat Divonis Hakim, Pelarian Hendra Sia-sia Meski Sudah Ngumpet di Rumah Warga
-
Nyolong Tas Jemaah saat Sujud, Maling Pura-pura Salat Disumpahi: Tuhan akan Membalasnya Secara Keji!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?