Suara.com - Artis Raffi Ahmad dikabarkan mengadopsi seorang bayi berjenis kelamin perempuan bernama Lily.
Hal tersebut terkuak setelah Rieta Amalia memposting vlog pribadinya di YouTube. Dari video tersebut betapa Rafathar dan Rayyanza begitu senang bisa bertemu dengan Lily.
Nagita Slavina terlihat senang menggendong bayi tersebut. Hal tersebut bisa dilihat dari unggahan foto di Instagram pribadinya. Bahkan di salah satu unggahannya bayi Lily sudah foto bersama dengan keluarga besar Andara.
Baca Juga:
Adopsi atau pengangkatan anak dapat dipandang sebagai salah satu solusi dalam menjamin anak-anak yatim (biologis atau sosial) agar mendapatkan haknya dengan baik, namun demikian adopsi juga dapat melhairkan dampak seperti kejahatan anak.
Dari sudut pandang Islam, adopsi dapat melahirkan beberapa dampak terkait dengan pernikahan dan waris sehingga Islam memberikan beberapa tuntunan agar niat baik seseorang dalam melakukan adopsi dapat berdampak baik pula bagi orang tua angkat, anak angkat maupun lingkungannya.
Dalam masyarakat dijumpai ada dua jenis praktek adopsi, yaitu adopsi mutlak dan tidak mutlak. Adopsi mutlak adalah mengangkat sepenuhnya anak orang lain menjadi anak kandung dengan berbagai implikasi hukumnya.
Baca Juga: Beda Sikap Rafathar dan Rayyanza Soal Lily, Bayi yang Diduga Anak Angkat Raffi Ahmad
Dalam hal ini, anak dibenarkan mempunyai hak dan kewajiban persis, sebagaimana anak kandung. Sementara itu adopsi tidak mutlak adalah mengangkat seseorang sebagai anak, namun dia tetap dianggap sebagai anak kandung orang tuanya sendiri sehingga secara hukum tidak sepenuhnya mempunya hak dan kewajiban sebagai anak kandung.
"Islam hanya mengizinkan adopsi secara tidak mutlak, mereka tidak boleh berduaan, tidak mendapat hak waris dan hal lain sebagaimana anak kandung," kata Dr Nur Rofiah Bil Uzm dalam pengajian Fikhunnisa yang dilansir dari NU Online, Minggu (14/4/2024).
Dosen PTIQ ini menjelaskan dalam tradisi Arab sejak sebelum Muhammad diutus sebagai rasulullah, mereka mempraktekkan adopsi mutlak sehingga hubungan antara anak angkat dan orang tua angkat sepenuhnya sama dengan anak dan orang tua kandung.
Kemutlakan ini tercermin dengan penisbatan mereka pada ayah angkatnya, dipanggil dengan nama ayah angkat mereka dan nasabnya pun sesuai dengan nasab istrinya, mantan istri haram dikawini dan mendapat hak waris sebagaimana anak kandung sehingga sama sekali tak ada bedanya dengan anak kandung.
Rasulullah sendiri juga memiliki anak angkat, Zaid bin Haritsah, yang kemudian dinisbatkan dengan Zaid bin Muhammad.
Kemudian turun ayat Al Ahzab ayat 37 yang menegaskan anak hasil adopsi tidak boleh disamakan dengan anak kandung. Ayat tersebut juga memerintahkan Rasululah menikahi Zainab bin Jahsyi, mantan istri anak angkatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI