Ketika itu, seorang ayah angkat menikahi mantan istri anak angkatnya adalah sesuatu yang secara sosial merupakan sebuah aib yang sangat besar sehingga pernikahan tersebut melahirkan gunjingan hebat dikalangan masyarakat, bahkan hingga kini, peristiwa ini kerap dijadikan kritikan atas Rasululah oleh para pengingkarnya.
"Inilah bagian dari risiko seorang rasul yang bertugas menyampaikan kebenaran. Kadang beliau harus melakukan sesuatu yang mungkin beliau sendiri tidak menghendakinya demi menunjukkan sebuah tradisi, dalam hal ini adalah praktek adopsi mutlak, itu bertentangan dengan ajaran Islam," katanya.
Baca Juga:
Momen Desta dan Natasha Rizky Saling Goda di Podcast Vindes: Selalu Cantik
Terungkap Penampilan Zara Putri Ridwan Kamil Usai Lepas Hijab, 'Menyala' dengan Rambut Pirang!
Hal ini untuk menunjukkkan Islam tidak melarang praktek adopsi, melaikan cara-cara pengadopsian yang mengandung manipulasi, misalnya adopsi dengan cara anak angkat dinasabkan dan dipanggil dengan nama ayah angkatnya sehingga mengandung kebohongan baik terhadap anak maupun masyarakat.
Dalam sebuah hadis dikatakan bahwa "Barang siapa yang mengaku nasab selain pada ayah kandungnya sendiri, padahal ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka baginya haram masuk surga".
"Ini bisa terjadi karena biasanya yang diadopsi berasal dari kalangan tidak mampu dan yang mengadopsi orang terhormat, ada kemungkinan anak hasil adopsi menyembunyikan asal usul sebenarnya," terang Nur Rofiah yang juga ketua Litbang Fatayat NU ini.
Baca Juga: Beda Sikap Rafathar dan Rayyanza Soal Lily, Bayi yang Diduga Anak Angkat Raffi Ahmad
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer