Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara di Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyebut pembunuhan ini dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak. Pembunuhan ini menurutnya terjadi sekitar pukul 03.20 WIT.
"Elkius Kobak dan pasukannya melaporkan bahwa mereka telah berhasil bunuh seorang anggota Polisi di Yahukimo," kata Sebby kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Sebelum pembunuhan ini terjadi, kata Sebby, Elkius telah memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan aparat militer Indonesia. Ketika melakukan pemantauan tersebut, mereka kemudian bertemu dengan Bripda Oktovianus yang diklaim dalam kondisi mabuk.
"Patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengkomsumi minuman beralkohol yang dijual oleh kaum imigran Indonesia di Kabupaten Yahukimo," katanya.
Pasukan Elkius, lanjut Sebby, sempat mengingatkan Bripda Oktovianus untuk pulang. Namun saat itu korban melawan dan menantang dengan mengaku sebagai anggota Polri.
"Korban mengatakan bahwa saya polisi ko mau apa, atas tangkapan tersebut pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat," jelas Sebby.
Penuh Luka Tusuk
Sebelumnya jasad Bripda Oktovianus ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi penuh luka tusuk di Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/4/2024). Lokasi kejadian ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolres Yahukimo.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua Anggota OPM di Yahukimo
"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Heru mengaku telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka berinisial UH (18), ARH (19) dan RW (21).
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Bripda Oktovianus Gugur Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku
-
Ungkap Kejinya Serangan OPM ke Danramil Aradide, TNI: Pelanggaran HAM Berat!
-
Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua Anggota OPM di Yahukimo
-
TNI Bantah Makodim Deiyai Diserang OPM Saat Jenazah Danramil Aradide Disemayamkan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya