Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa pembunuhan anggota Polres Yahukimo Bripda Oktovianus Buara di Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/4/2024) kemarin.
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyebut pembunuhan ini dilakukan oleh kelompok pimpinan Elkius Kobak. Pembunuhan ini menurutnya terjadi sekitar pukul 03.20 WIT.
"Elkius Kobak dan pasukannya melaporkan bahwa mereka telah berhasil bunuh seorang anggota Polisi di Yahukimo," kata Sebby kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Sebelum pembunuhan ini terjadi, kata Sebby, Elkius telah memerintahkan pasukannya untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakan aparat militer Indonesia. Ketika melakukan pemantauan tersebut, mereka kemudian bertemu dengan Bripda Oktovianus yang diklaim dalam kondisi mabuk.
"Patroli malam yang dilakukan oleh TPNPB terpantau dengan jelas bahwa Oktavianus Buara sedang dalam keadaan mabuk berat setelah mengkomsumi minuman beralkohol yang dijual oleh kaum imigran Indonesia di Kabupaten Yahukimo," katanya.
Pasukan Elkius, lanjut Sebby, sempat mengingatkan Bripda Oktovianus untuk pulang. Namun saat itu korban melawan dan menantang dengan mengaku sebagai anggota Polri.
"Korban mengatakan bahwa saya polisi ko mau apa, atas tangkapan tersebut pasukan TPNPB yang melakukan patroli langsung melakukan penikaman terhadap Oktavianus dan akhirnya korban meninggal dunia di tempat," jelas Sebby.
Penuh Luka Tusuk
Sebelumnya jasad Bripda Oktovianus ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi penuh luka tusuk di Ruko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (16/4/2024). Lokasi kejadian ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolres Yahukimo.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua Anggota OPM di Yahukimo
"Korban mengalami luka tusukan di sekujur tubuh pada sisi tangan kanan dan kiri, bagian belakang dan luka sobekan pada bagian belakang leher korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Heru mengaku telah mengamankan tiga orang terduga pelaku. Mereka berinisial UH (18), ARH (19) dan RW (21).
“Pasca insiden itu, anggota dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyisiran dan mengamankan tiga orang di sekitar lokasi. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Bripda Oktovianus Gugur Ditikam Orang Tak Dikenal di Yahukimo, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku
-
Ungkap Kejinya Serangan OPM ke Danramil Aradide, TNI: Pelanggaran HAM Berat!
-
Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Dua Anggota OPM di Yahukimo
-
TNI Bantah Makodim Deiyai Diserang OPM Saat Jenazah Danramil Aradide Disemayamkan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR