3. Belum pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari jabatan sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau karyawan swasta.
4. Tidak dalam status sebagai calon PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
9. Persyaratan lain yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Belum ada panduan resmi mengenai dokumen yang diperlukan. Namun, mengacu pada panduan rekrutmen CPNS 2023 dalam buku Panduan Pendaftaran CPNS 2023, kemungkinan dokumen yang dibutuhkan meliputi:
Baca Juga: Serba-Serbi Pemindahan ASN ke IKN Mulai September 2024, Ini Rusun, Fasilitas hingga Skemanya
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar
Cara Daftar Rekrutmen CPNS 2024
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang perlu dipahami:
1. Akses situs pendaftaran resmi melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih opsi registrasi dan buatlah akun baru.
3. Isi informasi pribadi yang diminta, mulai dari NIK hingga alamat email aktif.
4. Lengkapi data pendaftaran dengan benar.
5. Periksa kembali informasi yang telah dimasukkan untuk memastikan keakuratannya.
6. Lanjutkan proses pendaftaran sesuai instruksi yang diberikan.
7. Cetak Kartu Informasi Akun setelah proses selesai.
8. Kembali ke situs https://sscasn.bkn.go.iddan login dengan akun yang telah dibuat sebelumnya.
9. Isi formulir biodata secara lengkap.
10. Pilih jenis seleksi CPNS, instansi, jenis formasi, pendidikan yang sesuai dengan ijazah, jabatan, lokasi formasi, data pendidikan, dan kode captcha.
11. Isi riwayat pekerjaan dan publikasi ilmiah jika ada.
12. Unggah dokumen yang diminta.
13. Periksa ringkasan pendaftaran untuk memastikan kebenaran data dan dokumen yang diunggah.
14. Setelah yakin data sudah benar, tandai kotak konfirmasi data isian.
15. Lanjutkan ke proses akhir pendaftaran.
16. Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CPNS.
17. Selesai!
Formasi Khusus IKN
Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) 2024 akan menawarkan 600.000 posisi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan bahwa dari total lowongan CPNS tersebut, akan ada rekrutmen spesifik untuk CPNS yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyediakan sebanyak 200.000 posisi CPNS untuk ditempatkan di IKN.
Demikianlah informasi terkait jadwal, persyaratan, prosedur pendaftaran seleksi, dan formasi khusus IKN pada CPNS 2024. Selamat mempersiapkan diri!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Serba-Serbi Pemindahan ASN ke IKN Mulai September 2024, Ini Rusun, Fasilitas hingga Skemanya
-
Menteri Kabinet Jokowi Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara
-
UAE Bakal Investasi Energi Baru Terbarukan di IKN Lewat Tony Blair Institute
-
Jokowi Gelar 'Karpet Merah' Buat China Garap Proyek Jaringan Transportasi di IKN
-
Juli Pindah! Sri Mulyani Hingga Prabowo Menjadi Penghuni Pertama IKN
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi