Suara.com - Menteri Penataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa relokasi Aparatur Sipil Negara(ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilaksanakan secara bertahap. Anas menjelaskan rencana relokasi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu prioritas fase satu, dua, dan tiga.
Kira-kira, seperti apa mekanisme pemindahan ASN ke IKN? Simak terus ulasan di bawah ini sampai akhir, ya.
Jumlah ASN yang Akan Dipindah ke IKN
Untuk diketahui, jumlah ASN dalam prioritas pertama yang akan direlokasi adalah 11.916 individu, dalam prioritas kedua 6.774 individu, dan dalam prioritas ketiga 14.237 individu. Selanjutnya, pada fase satu dari prioritas pertama hanya ada 6.000 ASN yang akan dipindahkan.
Ini disebabkan oleh ketersediaan apartemen yang hanya mencukupi untuk 6.000 unit, sedangkan unit-unit lainnya masih kurang memadai.
Rencana Pemindahan ASN ke IKN
Aparatur Sipil Negara(ASN) akan dimulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024. Sebelumnya, relokasi ASN ke ibu kota baru tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2024.
Menteri Pelayanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ini disebabkan karena pada 17 Agustus 2024 masih akan dilangsungkan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI.
"Awalnya, memang sudah siap untuk bulan Juli, tetapi karena bulan Agustus akan ada upacara, Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Kami memutuskan untuk memindahkannya ke bulan September," kata Anas dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Menteri Kabinet Jokowi Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara
Menurut Anas, penjadwalan pemindahan ASN tersebut tidak tertunda, melainkan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Skema Pemindahan ASN ke IKN
Untuk fase awal, terdapat 38 lembaga pemerintah yang akan beralih terlebih dahulu.
"Prioritas pertama terdiri dari 179 unit eselon 1 di 38 lembaga pemerintah. Jadi, saat ini, sudah ada 38 lembaga pemerintah yang langsung beralih. Konsepnya tidak sama seperti sebelumnya, yang hanya melibatkan 10 lembaga pemerintah," ujar Anas dalam konferensi pers di Ruang Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Dia juga menyebutkan bahwa jumlah pegawai negeri yang seharusnya beralih pada tahap awal adalah 11.916 orang. Namun, jumlah pasti yang akan beralih akan disesuaikan dengan ketersediaan tempat tinggal dan infrastruktur di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Sementara untuk tahap berikutnya, ada ASN dan 29 lembaga pemerintah yang direncanakan untuk pindah ke IKN dengan jumlah ASN sebanyak 6.774.
Berita Terkait
-
Menteri Kabinet Jokowi Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara
-
Juli Pindah! Sri Mulyani Hingga Prabowo Menjadi Penghuni Pertama IKN
-
Menteri Punya Rumah Baru di IKN! Intip Penampakannya yang Bakal Jadi Tempat Tinggal Saat 17-an
-
Proyek Rumah 'Mewah' Menteri di IKN Capai 80 Persen, Juli Rampung
-
Internet Starlink Debut ke Indonesia saat Upacara 17 Agustus di IKN
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta