Suara.com - Menteri Penataan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa relokasi Aparatur Sipil Negara(ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) akan dilaksanakan secara bertahap. Anas menjelaskan rencana relokasi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu prioritas fase satu, dua, dan tiga.
Kira-kira, seperti apa mekanisme pemindahan ASN ke IKN? Simak terus ulasan di bawah ini sampai akhir, ya.
Jumlah ASN yang Akan Dipindah ke IKN
Untuk diketahui, jumlah ASN dalam prioritas pertama yang akan direlokasi adalah 11.916 individu, dalam prioritas kedua 6.774 individu, dan dalam prioritas ketiga 14.237 individu. Selanjutnya, pada fase satu dari prioritas pertama hanya ada 6.000 ASN yang akan dipindahkan.
Ini disebabkan oleh ketersediaan apartemen yang hanya mencukupi untuk 6.000 unit, sedangkan unit-unit lainnya masih kurang memadai.
Rencana Pemindahan ASN ke IKN
Aparatur Sipil Negara(ASN) akan dimulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024. Sebelumnya, relokasi ASN ke ibu kota baru tersebut direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2024.
Menteri Pelayanan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, ini disebabkan karena pada 17 Agustus 2024 masih akan dilangsungkan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI.
"Awalnya, memang sudah siap untuk bulan Juli, tetapi karena bulan Agustus akan ada upacara, Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Kami memutuskan untuk memindahkannya ke bulan September," kata Anas dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Menteri Kabinet Jokowi Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara
Menurut Anas, penjadwalan pemindahan ASN tersebut tidak tertunda, melainkan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Skema Pemindahan ASN ke IKN
Untuk fase awal, terdapat 38 lembaga pemerintah yang akan beralih terlebih dahulu.
"Prioritas pertama terdiri dari 179 unit eselon 1 di 38 lembaga pemerintah. Jadi, saat ini, sudah ada 38 lembaga pemerintah yang langsung beralih. Konsepnya tidak sama seperti sebelumnya, yang hanya melibatkan 10 lembaga pemerintah," ujar Anas dalam konferensi pers di Ruang Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Dia juga menyebutkan bahwa jumlah pegawai negeri yang seharusnya beralih pada tahap awal adalah 11.916 orang. Namun, jumlah pasti yang akan beralih akan disesuaikan dengan ketersediaan tempat tinggal dan infrastruktur di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Sementara untuk tahap berikutnya, ada ASN dan 29 lembaga pemerintah yang direncanakan untuk pindah ke IKN dengan jumlah ASN sebanyak 6.774.
Berita Terkait
-
Menteri Kabinet Jokowi Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara
-
Juli Pindah! Sri Mulyani Hingga Prabowo Menjadi Penghuni Pertama IKN
-
Menteri Punya Rumah Baru di IKN! Intip Penampakannya yang Bakal Jadi Tempat Tinggal Saat 17-an
-
Proyek Rumah 'Mewah' Menteri di IKN Capai 80 Persen, Juli Rampung
-
Internet Starlink Debut ke Indonesia saat Upacara 17 Agustus di IKN
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing